DEPOK — Warga yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C pada Kamis (16/7/2026) bisa mendatangi dua lokasi yang telah disiapkan oleh Satpas Polres Metro Depok. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di setiap titik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gerai SIM Keliling pada 16 Juli 2026 tersebar di dua tempat. Pertama, di Jalan Raya Bogor, kawasan Cimanggis, tepatnya di area parkir Pusat Grosir Cilodong (PGC). Kedua, melayani di Jalan Kober, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, atau yang dikenal dengan Kober Square.
Pelayanan ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru. Biaya yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Di luar biaya resmi tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan uang untuk biaya cek kesehatan dan asuransi yang biasanya dikenakan di tempat.
Pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen asli, antara lain SIM lama yang masih berlaku, KTP elektronik asli, dan fotokopi keduanya. Proses perpanjangan hanya bisa dilakukan jika SIM belum melebihi masa tenggang waktu yang ditentukan.
Warga diimbau untuk datang lebih awal karena antrean kerap mengular, terutama di akhir pekan. Petugas akan melakukan verifikasi data dan tes kesehatan ringan sebelum akhirnya foto dan cetak SIM baru. Pastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat karena pemeriksaan tekanan darah dan buta warna menjadi bagian dari prosedur standar.
Bagi warga Depok yang berhalangan hadir pada Kamis ini, jadwal SIM Keliling biasanya beroperasi setiap hari kerja dengan lokasi yang berganti secara berkala. Informasi terbaru bisa dipantau melalui media sosial resmi Satlantas Polres Metro Depok.