BANDUNG — Potensi kelangkaan pangan hewani menghantui Jawa Barat. Berdasarkan proyeksi Disperindag Jabar, ketersediaan daging sapi hingga akhir 2026 hanya mencapai 187.222 ton, padahal kebutuhan masyarakat diperkirakan tembus 212.456 ton. Artinya, ada celah defisit sekitar 25.234 ton yang harus ditutup.
Kondisi lebih parah terjadi pada komoditas susu sapi. Stok lokal diprediksi hanya mampu memasok 395.088 ton, sementara konsumsi masyarakat mencapai 460.616 ton. Selisihnya mencapai puluhan ribu ton, sebuah angka yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kenaikan kebutuhan ini tidak lepas dari kebijakan nasional. Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar jutaan siswa dan ibu hamil di Jawa Barat otomatis menambah konsumsi daging dan susu secara signifikan.
Disperindag Jabar menilai produksi peternak lokal belum mampu mengejar lonjakan permintaan tersebut. Alhasil, pemerintah daerah harus mencari jalan keluar agar harga tidak melonjak dan pasokan tetap aman hingga dua tahun ke depan.
Nining Yuliastiani menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis tengah disiapkan untuk menjaga stabilitas dua komoditas vital ini.
Opsi pertama yang terbuka adalah mendatangkan pasokan dari luar provinsi. Namun, jika produksi nasional juga tidak mencukupi, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melakukan impor sebagai langkah terakhir.
Keputusan ini tentu menjadi dilema. Di satu sisi, impor dianggap solusi cepat untuk menekan harga. Di sisi lain, langkah tersebut berpotensi memukul daya saing peternak sapi perah dan potong lokal yang selama ini berjuang memenuhi kebutuhan pasar Jabar.
Defisit pasokan yang dibiarkan berlarut-larut biasanya berujung pada gejolak harga. Daging sapi dan susu segar berpotensi mengalami kenaikan di tingkat pedagang, terutama menjelang hari besar keagamaan ketika permintaan melonjak.
Untuk itu, pengawasan distribusi dan operasi pasar menjadi kata kunci. Pemprov Jabar diharapkan mampu memastikan bahwa setiap celah pasokan yang ada bisa segera diisi sebelum berdampak pada kantong warga.
Hingga berita ini diturunkan, skema teknis pendatangan pasokan dari luar Jawa Barat maupun mekanisme impor masih terus dimatangkan oleh Disperindag bersama instansi terkait.