JAWA BARAT — Sistem penilaian kejurian pencak silat tradisi di Jawa Barat memasuki babak baru. Bimbingan Teknis (Bintek) Penilaian Ibing Penca Silat Tradisi Jawa Barat yang digagas tokoh muda Deden Dinar Mukti menghasilkan keputusan strategis: standardisasi penilaian berbasis digital.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat dengan DPW Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Jawa Barat. Tujuannya menyamakan persepsi soal tata cara penilaian, etika kejurian, hingga pelaksanaan Pasanggiri di Tanah Pasundan.
Forum yang dihadiri Ketua Umum DPW PPSI Jawa Barat Dadang Hermansyah serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat ini memutuskan sejumlah hal mendasar. Berikut rinciannya:
Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu meminimalisasi kesalahan pengolahan nilai. Sistem ini juga dirancang untuk menyajikan transparansi publik atas hasil penilaian juri di setiap pertandingan.
Modernisasi ini tidak lantas mengikis nilai tradisi. Standardisasi justru diharapkan membawa pencak silat tradisi kian profesional tanpa meninggalkan etika dan adab yang menjadi jati diri Jawa Barat.
Deden Dinar Mukti, penggiat pencak silat tradisi yang juga putra tokoh pencak silat ternama Pasundan, menjadi motor inisiatif ini. Ia menghadirkan praktisi kawakan sebagai narasumber, yakni Iwan Gunawan, Deden Gumilar, Entah Supriatna, dan Agus Suhendra.
Antusiasme terlihat dari kehadiran perwakilan paguron, praktisi, peserta Bintek, hingga tim penilai dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. Mereka mengikuti sesi materi dan diskusi secara intensif.
Sebagai langkah lanjutan, forum merumuskan penyusunan Buku Panduan Penilaian Digital Penca Silat Tradisi Jawa Barat. Buku ini akan disosialisasikan ke seluruh lembaga dan organisasi profesi pencak silat di Tanah Pasundan.
Sinergi antara Balai Pelestarian Kebudayaan, DPW PPSI Jabar, pemerintah daerah, praktisi, hingga paguron menjadi modal kuat menjaga keberlanjutan warisan budaya. Ke depan, sistem ini diharapkan menjadi rujukan nasional bagi pelestarian pencak silat tradisi.