BANDUNG — Komisi V DPRD Jawa Barat meminta perayaan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat pada Rabu (19/8/2026) dijadikan momentum evaluasi total, bukan sekadar seremoni. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menegaskan keberhasilan pembangunan pendidikan di Tatar Pasundan bergantung pada keberanian pemerintah menghadirkan sistem yang adil, transparan, dan merata.
“Harapannya, salah satunya buat perencanaan yang lebih matang, kesepakatan yang konsisten, serta pelaksanaan kebijakan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Siti di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Siti mengungkapkan, persoalan anak tidak sekolah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Langkah Pemprov Jabar memperluas akses seperti penambahan Unit Sekolah Baru (USB), penambahan rombongan belajar (rombel), hingga merangkul sekolah swasta dinilai sudah berada di jalur yang benar, namun tetap butuh pembenahan tata kelola.
“Jawa Barat sedang memperluas akses pendidikan. Artinya, pintu untuk anak-anak bersekolah sudah dibuka melalui kebijakan, tetapi masih ada persoalan mendasar yang harus kita tuntaskan bersama,” tegasnya.
Menurut politisi wanita ini, tingginya angka ATS tidak bisa hanya dilihat dari ketersediaan gedung sekolah semata. Faktor ekonomi keluarga, psikologis anak, hingga dinamika sistem penerimaan murid baru memegang peranan vital. Sering kali, kekecewaan karena tidak diterima di sekolah negeri tujuan membuat mental anak drop dan memilih berhenti sekolah, lantaran opsi sekolah swasta yang ada belum tentu sesuai kemampuan ekonomi keluarga.
“Perlu kita dalami apakah anak tidak sekolah memang karena tidak ada akses atau ada faktor lain. Kondisi mental anak juga harus diperhatikan, termasuk kemungkinan munculnya kekecewaan setelah proses penerimaan siswa baru,” jelasnya.
Komisi V DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pihak sekolah swasta. Siti menilai sekolah swasta adalah mitra strategis pemerintah yang harus dirangkul lewat dukungan bantuan pendidikan yang berkeadilan, bukan malah dipinggirkan.
Di akhir penyampaiannya, Siti memberi catatan kritis terkait konsistensi pembuat kebijakan dalam menjalankan aturan penerimaan peserta didik. Ia mengingatkan agar aturan tidak membingungkan masyarakat maupun pihak sekolah.
“Jangan ada kebijakan yang muncul tiba-tiba. Sebaiknya sesuai dengan perencanaan. Kita memiliki dokumen yang sudah disepakati dan dokumen itu harus menjadi acuan utama dalam menjalankan kebijakan,” pungkasnya.