JAKARTA — Gelombang kekecewaan nasabah Bank Mandiri memuncak di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Tagar boikot dan unggahan video aksi merusak kartu ATM hingga membakar buku tabungan membanjiri platform X, Instagram, dan TikTok sebagai bentuk protes atas penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.
Aksi ini dipicu oleh polemik penundaan transaksi rekening Supriyono yang disebut menampung dana pribadi dan donasi masyarakat sebesar Rp80 juta untuk kegiatan aksi di Jakarta. Meski demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa langkah yang diambil bukanlah pemblokiran rekening.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik. Ia menegaskan bahwa penyidik hanya mengajukan permohonan penundaan transaksi selama maksimal lima hari kerja kepada pihak bank, bukan pemblokiran.
“Jadi, harus bisa pisahkan antara pemblokiran dengan penundaan transaksi,” ujar Budi dalam keterangannya.
Menurut polisi, langkah ini diambil dalam rangka penyelidikan terkait penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB. Dana di dalam rekening tersebut juga tidak disita, melainkan hanya ditahan sementara untuk kepentingan pemeriksaan.
Menanggapi hiruk-pikuk di ruang digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara. Lembaga pengawas sektor keuangan itu menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap kasus penundaan transaksi yang menuai kontroversi ini.
OJK berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penyelesaian persoalan ini berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik mengenai prosedur perbankan dalam menangani permintaan dari aparat penegak hukum.
Permasalahan ini bermula ketika Supriyono mendampingi kegiatan masyarakat Pati di Jakarta. Saat itu, transaksi pada rekeningnya mendadak ditunda oleh pihak bank, sehingga dana yang berada di dalamnya tidak dapat diakses untuk sementara waktu.
Informasi ini kemudian menyebar cepat dan memantik reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut berlebihan dan berpotensi merugikan aktivis yang tengah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Aksi boikot pun menjadi puncak gunung es dari ketidakpuasan yang terakumulasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gelombang boikot yang terjadi. Sementara itu, publik masih menunggu hasil pendalaman OJK untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan rekening nasabah oleh pihak perbankan.