DPRD Jabar Dukung Perampingan Satuan Kerja Pemprov, Toto Suharto: Percepat Pelayanan dan Hemat Anggaran

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 18:27:01 WIB
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Toto Suharto, menyampaikan dukungannya terhadap rencana perampingan satuan kerja Pemprov Jabar di Kuningan, Kamis.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Toto Suharto, menyatakan dukungannya terhadap rencana perampingan satuan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi kondisi fiskal yang memprihatinkan sekaligus memangkas rantai birokrasi demi pelayanan publik yang lebih cepat. Rencana tersebut dijadwalkan masuk pembahasan rapat paripurna DPRD Jabar pada 11 September 2026.

KUNINGAN — Rencana penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat angin segar dari legislatif. Toto Suharto menegaskan bahwa efisiensi kelembagaan bukan sekadar penghematan, melainkan kebutuhan mendesak di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kami sangat sepakat dan mendukung upaya perampingan satuan kerja, terlebih melihat kondisi fiskal yang memprihatinkan dan terutama memprioritaskan pelayanan masyarakat lebih cepat,” ujarnya di Kuningan, Kamis.

Memutus Rantai Birokrasi yang Panjang

Menurut Toto, struktur organisasi yang ramping akan memangkas rantai koordinasi yang selama ini kerap memperlambat pengambilan keputusan. Dengan birokrasi yang lebih sederhana, respons pemerintah terhadap kebutuhan warga bisa jauh lebih gesit.

“Perampingan sangat baik dalam percepatan pelayanan, sehingga dapat memutus mata rantai birokrasi,” kata politisi tersebut.

Ia mencontohkan, sejumlah urusan seperti sektor peternakan, pertanian hortikultura, hingga fungsi riset di lingkungan Bappeda dinilai potensial untuk ditata ulang agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih.

Agenda Pembahasan di DPRD Jabar

Langkah ini tidak akan berhenti sebagai wacana. Toto mengungkapkan bahwa rencana perampingan telah masuk dalam agenda Badan Musyawarah DPRD Jabar dan akan dibahas melalui rapat paripurna pada 11 September 2026.

DPRD Jabar saat ini masih menunggu regulasi yang menjadi dasar pembahasan lebih lanjut. Jika diperlukan, kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji secara mendalam rencana penataan satuan kerja tersebut juga terbuka lebar.

Efisiensi untuk Program Pembangunan

Lebih lanjut, Toto menilai penghematan belanja aparatur akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah. Dana yang berhasil dihemat dapat dialokasikan ulang untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

“Penataan organisasi pemerintahan harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Kecepatan Respons ala Tanggap Darurat

Toto mengaitkan urgensi perampingan ini dengan pengalaman Pemprov Jabar dalam menangani kebakaran TPSA Ciniru di Kabupaten Kuningan. Respons cepat dalam kategori tanggap darurat itu dinilainya sebagai bukti bahwa kecepatan birokrasi sangat menentukan keberhasilan penanganan masalah di daerah.

“Pelaksanaan bantuan dalam kategori tanggap darurat mencerminkan percepatan yang dilakukan pemerintah provinsi terhadap kebutuhan daerah,” pungkasnya.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top