Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk meminta perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak di sepanjang jalan nasional. Ribuan pengendara yang melintas dari jalur Puncak hingga Haurwangi dinilai paling terdampak akibat minimnya penerangan yang memicu kecelakaan dan aksi kriminalitas.
CIANJUR — Keluhan warga soal gelapnya ruas jalan nasional di Cianjur akhirnya berujung pada tindakan administratif. Dishub Kabupaten Cianjur mengirimkan surat resmi ke Kemenhub RI agar segera merealisasikan perbaikan PJU yang mati dan penambahan titik lampu baru di titik rawan.
Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dishub Cianjur, Hilman Shohihuddin, mengungkapkan bahwa hampir setiap pekan pihaknya menerima lebih dari lima laporan dari masyarakat. Mayoritas laporan tersebut berisi keluhan mengenai PJU yang padam dan kurangnya penerangan di ruas jalan nasional yang membentang dari kawasan Puncak hingga Haurwangi.
Hilman menegaskan bahwa kondisi jalan yang gelap ini bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan sudah menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, minimnya cahaya di jalan juga meningkatkan potensi aksi kriminalitas yang kerap menimpa pengendara, terutama yang melintas sendirian pada malam hari.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan telah beberapa kali melayangkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan agar segera melakukan perbaikan PJU yang rusak termasuk penambahan PJU," katanya di Cianjur, Sabtu.
Berdasarkan pendataan Dishub, kerusakan PJU tersebar di beberapa titik strategis. Ruas jalan yang paling banyak mendapat sorotan adalah jalur penghubung Cianjur-Bandung, Cianjur-Puncak, kawasan By Pass, serta Lingkar Selatan. Keempat jalur ini merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga yang padat dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Meski kewenangan pengadaan dan pemeliharaan PJU di jalan nasional berada di tangan pemerintah pusat melalui Kemenhub, Dishub Cianjur tidak tinggal diam. Tim teknis mereka tetap turun ke lapangan untuk membantu menangani kerusakan yang sifatnya ringan agar lampu bisa kembali menyala.
"Tim Dishub Cianjur membantu melakukan perbaikan ketika kerusakan PJU masih dalam kategori ringan dan memungkinkan ditangani. Ketika kerusakan parah atau mati total, kami akan mencatat dan membuat rekapan ke Kemenhub," jelas Hilman.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada pengguna jalan. Namun, untuk kerusakan berat seperti tiang roboh atau kabel terputus, Dishub hanya bisa berharap agar surat yang telah dilayangkan mendapat respons cepat dari pusat.
Hilman berharap koordinasi dengan Kemenhub dapat segera ditindaklanjuti. Perbaikan PJU dinilai sangat penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka kerawanan keamanan akibat minimnya penerangan.
"Kami membantu melakukan pendataan dan membuat pelaporan terkait PJU yang sudah beberapa kali kami laporkan melalui surat ke Kemenhub dengan harapan perbaikan segera direalisasikan," pungkasnya.