SUMEDANG — Dua badan usaha di Kabupaten Sumedang menerima apresiasi tingkat Provinsi Jawa Barat dalam ajang Jamsostek Award 2026. PT Kordon Putra Sinergi keluar sebagai Juara II kategori Perusahaan Usaha Besar/Menengah, sedangkan PT Global Indo Pangan menyabet Juara I kategori Perusahaan Usaha Kecil/Mikro.
Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah, badan usaha, serta pemerintah desa dan kelurahan yang dinilai berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Periode penilaian berlangsung Januari hingga Desember 2025.
Penilaian menempuh sejumlah tahapan berurutan. Mulai dari sosialisasi, pengumpulan dokumen, pemeriksaan dan verifikasi, pembobotan, visitasi, hingga penetapan penerima penghargaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, menyampaikan apresiasi atas capaian kedua perusahaan tersebut.
"Kami mengapresiasi PT Kordon Putra Sinergi dan PT Global Indo Pangan yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dunia usaha di Kabupaten Sumedang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan pekerja," ujar Rony, Senin, 21 September 2026.
Rony menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan di Sumedang.
"Bagi kami, penghargaan ini bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi. Harapannya, semakin banyak perusahaan dan pekerja di Sumedang yang terlindungi, baik pekerja penerima upah maupun pekerja sektor informal dan pekerja rentan," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menyebut Jamsostek Award sebagai momentum memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan. Menurutnya, praktik baik penerima penghargaan perlu dikembangkan dan menjadi inspirasi daerah lain.
Perluasan perlindungan, kata Deny, perlu diarahkan kepada pekerja informal dan pekerja rentan. Upaya itu membutuhkan penguatan data serta kolaborasi pemerintah daerah agar perlindungan tepat sasaran.
Hingga 15 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat melindungi 7.812.800 pekerja dari target 11.122.736 pekerja, atau mencapai 70,24 persen. Rinciannya, 5.187.195 pekerja penerima upah, 2.185.777 pekerja bukan penerima upah, dan 439.828 pekerja jasa konstruksi.
Pada periode 2025 hingga Agustus 2026, manfaat perlindungan bagi pekerja rentan di Jawa Barat diberikan kepada 1.948 peserta dengan total Rp66,8 miliar. Manfaat itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan beasiswa.
Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Barat membayarkan manfaat kepada 864.371 kasus dengan nominal mencapai Rp11,626 triliun. Pembayaran meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja Rp690,07 miliar, Jaminan Kematian Rp613,29 miliar, Jaminan Hari Tua Rp9,77 triliun, Jaminan Pensiun Rp360,96 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp192,09 miliar.
Selain itu, manfaat beasiswa diberikan kepada 20.084 anak dengan nilai Rp81,29 miliar. Manfaat layanan tambahan perumahan (MLT Perumahan) juga disalurkan untuk 162 unit dengan nilai Rp362,69 miliar.
"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder. Ke depan, kami ingin kolaborasi semakin kuat sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh pekerja serta keluarganya," tutur Deny.
Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi terhadap pihak yang berkontribusi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Program ini diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017, dan pada 2026 memasuki penyelenggaraan ke-9 setelah sebelumnya bernama Paritrana Award.