Pemprov Jabar Siapkan Pengrajin Lokal Penuhi Kebutuhan Gentengisasi, 2,4 Juta Genteng Majalengka Diluncurkan 8 November 2026

Penulis: Candra Setiabudi  •  Rabu, 30 September 2026 | 05:32:01 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan kesiapan pengrajin genteng dalam rapat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

JAKARTA — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan verifikasi kesiapan pengrajin genteng di dua daerah. Pemerintah daerah menyiapkan pengrajin lokal dan UMKM genteng untuk memasok kebutuhan program gentengisasi perumahan yang diinisiasi pemerintah pusat.

"Kami Jawa Barat dijadikan piloting untuk program gentengisasi. Kami sudah cek, di-cek dan cross check," ujar Herman usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas persiapan gentengisasi di Plered, Purwakarta, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Purwakarta Kirim 500 Ribu Genteng Pakai 125 Truk

Untuk Purwakarta, Herman memastikan 500 ribu genteng siap diluncurkan menggunakan 125 truk pada 2 Oktober 2026. Pengiriman tersebut melibatkan 14 pengrajin dari daerah itu.

Jumlah armada dan pengrajin yang terlibat menunjukkan skala produksi yang sudah terpetakan. Pemerintah daerah memastikan kesiapan produksi sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk pengrajin sebelum pasokan dikirim ke lokasi program perumahan.

Majalengka Siapkan 2,4 Juta Genteng, 45 Pengrajin Terlibat

Majalengka dijadwalkan meluncurkan 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk pada 8 November 2026. Pengiriman tersebut melibatkan 45 pengrajin yang telah mengikuti proses peningkatan standar produksi.

"Insyaallah tanggal 8 November hari Minggu, siap diluncurkan 2,4 juta genteng, 600 truk. Melibatkan secara langsung 45 pengrajin," ucap Herman.

Dari jumlah itu, sebanyak 34 pengrajin Majalengka telah memiliki sertifikasi SNI dan 11 lainnya telah lolos uji keandalan. Pemerintah daerah menargetkan pengrajin yang belum memiliki SNI dapat menyelesaikan proses tersebut pada akhir tahun ini.

"Target kami untuk di Majalengka saat ini 34 SNI. Untuk 11 lagi kami targetkan akhir tahun ini sudah mendapatkan SNI," ujar Herman.

Pengrajin Tanpa SNI Tetap Dapat Pembinaan Enam Bulan

Pengrajin yang belum memenuhi persyaratan pengujian tetap mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah. Pembinaan tersebut telah dilakukan selama enam bulan secara intensif untuk meningkatkan kesiapan pengrajin.

Ke depan, pemerintah daerah akan membangun ekosistem yang menghubungkan pasokan pengrajin dengan kebutuhan pasar secara langsung. Langkah itu diarahkan untuk memperluas pemanfaatan produk UMKM dalam program perumahan.

"Rencananya berikutnya kami akan dorong dalam format ekosistem, sehingga supply-demand bisa bertautan secara langsung. Insyaallah putaran berikutnya bisa berjalan secara terstruktur, sistemik, dan masif untuk UMKM kita," katanya.

Menteri PKP: Kualitas Produk Harus Lolos Standar Sebelum Dipakai

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program gentengisasi diarahkan untuk memperkuat kualitas hunian sekaligus memberdayakan UMKM lokal. Pemerintah tetap memastikan produk genteng memenuhi standar sebelum digunakan dalam program perumahan.

"Kita mau mendukung UMKM, tapi dengan cara mendidik kualitasnya juga harus bagus. Karena nanti ini kan dipakai oleh rakyat," kata Maruarar.

Ia menambahkan, pengembangan UMKM tetap harus disertai peningkatan kualitas melalui pembinaan dan standardisasi produk.

"Jadi mereka bukan hanya dikasih pekerjaan tanpa standar, mereka lolos dulu kan, baru kita kasih kerjaan," ujarnya.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top