DEPOK — Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar Seleksi Administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) bagi 397 guru dan tenaga pendidik. Undangan seleksi tertuang dalam surat resmi Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 800.1.4/6568/Sekret.umpeg/2026 tertanggal 24 September 2026.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono. Seleksi administrasi menjadi tahap awal dalam rangkaian seleksi kepala sekolah di lingkungan dinas tersebut.
Proses seleksi administrasi dilakukan melalui verifikasi dan validasi kelengkapan serta keabsahan dokumen persyaratan. Peserta mengunggah dokumen melalui platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (RGTK).
Dinas Pendidikan meminta para peserta memastikan data diri dan dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai. Peserta juga diimbau melakukan pengecekan, melengkapi, serta mengunggah dokumen yang diperlukan melalui RGTK.
Selama proses seleksi berlangsung, peserta diwajibkan memantau pemberitahuan terkait hasil seleksi melalui RGTK.
Berdasarkan lampiran surat tersebut, tercatat 372 peserta berasal dari jenjang SD. Jenjang SMP diikuti 24 peserta, sedangkan jenjang TK hanya 1 peserta.
Seleksi administrasi berlangsung pada 25 hingga 30 September 2026. Hasil seleksi akan diumumkan melalui platform RGTK yang sama.
Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah merupakan proses penjaringan calon pemimpin sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan. Tahap administrasi menjadi penyaring awal sebelum peserta melanjutkan ke tahap berikutnya.
Kepala sekolah yang terpilih nantinya akan memimpin satuan pendidikan di wilayah Kota Depok. Proses seleksi ini menentukan siapa yang akan mengisi posisi kepemimpinan di sekolah-sekolah negeri dan swasta di bawah naungan dinas.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Depok.