FSPMI Purwakarta Kawal Pembahasan UU Ketenagakerjaan, Tolak Pesangon di Bawah Satu Kali Ketentuan

Penulis: Agus Hermawan  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:31:01 WIB
Buruh FSPMI Purwakarta menggelar aksi mengawal pembahasan UU Ketenagakerjaan di DPR RI.

PURWAKARTA — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan di tingkat DPR RI memasuki tahapan krusial. Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta yang juga Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Ade Supyani, menyebut aksi buruh menjadi bagian dari upaya memperkuat perjuangan dan komunikasi dengan para pengambil kebijakan.

Ade menjelaskan, sejumlah poin perjuangan buruh telah dikomunikasikan kepada Komisi IX DPR RI. Poin-poin itu berkaitan dengan pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), persoalan upah, pesangon, serta sejumlah ketentuan lain yang menyangkut kepentingan pekerja.

Mengapa Pembahasan UU Ketenagakerjaan Disebut Momentum Krusial?

Menurut Ade, pembahasan regulasi ketenagakerjaan di DPR RI ditargetkan selesai sebelum masa reses. Ia menyebut tenggat itu membuat hari-hari menjelang batas waktu menjadi penentu arah regulasi.

"Ini adalah agenda yang sangat penting. Kenapa penting? Karena ini detik-detik atau hari-hari krusial. Kalau menurut yang disampaikan DPR RI, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini harus selesai tanggal 8, karena setelah tanggal 8 mereka reses," ujar Ade dalam keterangannya.

Ia menegaskan proses lobi dan komunikasi tersebut perlu dikawal melalui aksi massa. Tanpa pengawalan, kata dia, aspirasi buruh berisiko tidak terdengar oleh pengambil keputusan.

"Kalau tidak kita kawal, kita kawal dengan kekuatan aksi ini. Aksi-aksi yang kita lakukan adalah untuk menguatkan lobi-lobi teman-teman. Ini untuk menunjukkan bahwa keinginan buruh benar-benar serius," katanya.

Aksi di Bandung Dinilai Sama Pentingnya dengan Jakarta

Ade menambahkan, aksi yang dilakukan di Bandung maupun daerah lain memiliki arti penting yang sama dengan aksi di Jakarta. Kehadiran buruh di lapangan menjadi bentuk kesungguhan dalam mengawal tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah dan DPR.

"Walaupun kita aksi di Bandung, tidak di Jakarta, sama pentingnya. Untuk memastikan atau menunjukkan kesungguhan bahwa yang diminta pimpinan itu benar-benar merupakan aspirasi buruh," ujarnya.

Selain persoalan Undang-Undang Ketenagakerjaan, FSPMI masih menyoroti sejumlah agenda lain. Agenda itu meliputi persoalan upah,

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: koranperdjoeangan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top