Danantara Soroti Risiko Lingkungan di Balik Investasi Data Center AI

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:07:01 WIB
Danantara memperingatkan risiko lingkungan dan sosial dalam investasi data center AI di Indonesia.

JAWA BARAT — Danantara memperingatkan investasi infrastruktur kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia berisiko terganggu jika aspek lingkungan dan sosial diabaikan. Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menilai pembangunan data center tidak bisa hanya dihitung dari Internal Rate of Return (IRR). Peringatan itu muncul setelah proyek data center BDx Data Centers senilai Rp 3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara.

Pandu Sjahrir menyampaikan hal itu dalam acara DBS Asia Future Forward 2026. Menurut dia, Indonesia perlu menghitung manfaat infrastruktur digital secara lebih luas, bukan semata potensi keuntungan investasi. Pembangunan data center, katanya, mesti mempertimbangkan risiko lingkungan dan masyarakat sejak awal.

Pandu mencontohkan proyek data center yang gagal memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau memicu protes warga setelah pembangunan berjalan setahun. Ia menilai risiko semacam itu bisa membuat proyek disetop di tengah jalan.

"Jadi itu bukan 'oh, saya membangun data center itu adalah (karena) Internal Rate of Return atau IRR'. Sebab itu biasanya, apa yang orang-orang lakukan di ruangan ini. Tetapi kita harus berpikir mengenai risiko penting yang terjadi di sisi lingkungan dan masyarakat," kata Pandu.

Ia menambahkan, Indonesia perlu mendorong industri baru dari pembangunan infrastruktur digital, sebagaimana hilirisasi nikel melahirkan bisnis baterai dan kendaraan listrik. Tujuannya agar Indonesia tidak sekadar menjadi lokasi pembangunan infrastruktur AI.

Proyek Data Center BDx di Jatiluhur Dihentikan Sementara

Peringatan Danantara itu menemukan contoh nyatanya di Purwakarta. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis AI milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Proyek bernilai Rp 3,5 triliun itu terhenti karena dokumen Amdal dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan pada Senin (28/9). Ia menegaskan konstruksi harus berhenti hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar. Kesalahannya di mana? Di Pemda Purwakarta? Bukan. Kesalahannya adalah konsultannya, sampai ketika saya datang belum memasukkan data," kata KDM dikutip dari Antara.

Konsumsi Air 384 Liter per Detik Jadi Sorotan

Selain persoalan perizinan, kebutuhan air untuk operasional pusat data itu ikut menjadi perhatian. Data teknis mencatat konsumsi air data center BDx diproyeksikan mencapai 384 liter per detik, atau setara 33.000 meter kubik per hari saat beroperasi pada kapasitas penuh.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Mas Adi Komar memastikan Amdal dan PBG proyek tersebut masih dalam proses. Informasi itu diperoleh dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta yang melakukan klarifikasi di lapangan.

"Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan," kata Adi Komar.

Apa Artinya bagi Investor Infrastruktur Digital

Kasus Jatiluhur menunjukkan risiko nonfinansial bisa menghentikan proyek yang sudah berjalan. Bagi investor, kepastian perizinan dan penerimaan warga menjadi faktor yang setara pentingnya dengan proyeksi imbal hasil.

Pandu Sjahrir menilai risiko lingkungan dan sosial perlu diperhitungkan sejak tahap awal perencanaan. "Kita bisa membuat data center, tetapi tiba-tiba penilaian lingkungan tidak berhasil atau tiba-tiba seseorang protes setelah setahun kita membangunnya. Ini pertanyaan yang harus kami jawab," ujarnya.

Dengan demikian, geliat investor AI di pasar Indonesia tetap terbuka, tetapi dengan syarat tata kelola lingkungan dan perizinan yang rapi. Proyek yang mengabaikan dua hal itu berisiko berhenti di tengah jalan, seperti yang terjadi di Jatiluhur.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top