Pencarian

Pemprov Jabar Buka Pendaftaran Asuransi Aing, Premi Gratis BPJS untuk 5,4 Juta Pekerja Informal Mulai 2027

Rabu, 30 September 2026 • 08:37:31 WIB
Pemprov Jabar Buka Pendaftaran Asuransi Aing, Premi Gratis BPJS untuk 5,4 Juta Pekerja Informal Mulai 2027
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pendaftaran program Asuransi Aing bagi pekerja informal.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membuka pendaftaran program Asuransi Aing, skema bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja sektor informal di seluruh kabupaten dan kota. Pendaftaran dibuka melalui fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga atau hotline Jabar 082126030038, dengan masa perlindungan dijadwalkan berjalan mulai 2027. Pemprov menanggung penuh iuran Rp16.800 per orang setiap bulan untuk lima jenis jaminan sekaligus.

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar telah menyiapkan alokasi anggaran untuk menutup seluruh iuran premi kepesertaan pekerja informal. Nilai yang ditanggung mencapai Rp16.800 per orang per bulan, dibayarkan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan tanpa membebani pekerja.

Program ini menyasar pekerja di sektor informal yang selama ini paling jarang tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan lewat dua jalur: fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga, atau saluran siaga hotline Jabar di nomor 082126030038.

Lima Jaminan yang Ditanggung Asuransi Aing

Manfaat pertama menyasar kecelakaan kerja. Pekerja berhak atas perawatan pengobatan tanpa batas biaya di rumah sakit kelas 1, plus santunan tidak mampu bekerja yang dibayarkan penuh selama 12 bulan.

"Selama 12 bulan, pekerja diberikan santunan karena tidak mampu bekerja sebanyak 100 persen gaji dan mulai bulan ke-13 sampai dengan sembuh menerima 50 persen gaji," kata Dedi di Bandung.

Manfaat kedua berupa santunan cacat total tetap senilai Rp56 juta. Manfaat ketiga adalah santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta bagi ahli waris, dengan rincian Rp48 juta santunan kematian, Rp12 juta santunan berkala 24 bulan, dan Rp10 juta biaya pemakaman.

Untuk pekerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap berhak mengklaim Rp42 juta. Rinciannya Rp10 juta biaya pemakaman, Rp20 juta santunan kematian, dan Rp12 juta santunan berkala 24 bulan. Syaratnya, kepesertaan sudah berjalan minimal tiga bulan.

Beasiswa Rp174 Juta untuk Dua Anak Pekerja

Manfaat kelima menyasar keberlanjutan pendidikan anak. Jika pekerja meninggal atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja, dua anak pekerja tersebut berhak memperoleh beasiswa dengan total nilai Rp174 juta.

Beasiswa yang sama juga berlaku bagi pekerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Bedanya, syarat kepesertaan untuk kategori ini minimal tiga tahun, bukan tiga bulan.

Kombinasi lima manfaat tersebut membuat Asuransi Aing berbeda dari program bantuan sosial biasa. Nilainya menyentuh langsung risiko yang paling sering dihadapi pekerja informal: kecelakaan di tempat kerja, kehilangan penghasilan, dan putusnya pendidikan anak jika pencari nafkah meninggal.

Klaim Cukup Bawa KTP dan KK ke Kantor BPJS

Pemprov Jabar memastikan proses klaim dibuat sesederhana mungkin. Pemohon cukup menyerahkan dokumen Kartu Tanda Penduduk, surat kematian, buku nikah, Kartu Keluarga, dan nomor rekening ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak ada syarat tambahan berupa surat keterangan usaha, slip gaji, atau bukti setoran iuran. Pekerja informal yang selama ini terkendala administrasi karena tidak punya bukti penghasilan tetap bisa mengakses program ini.

Dengan target 5,4 juta penerima, Asuransi Aing menjadi salah satu program jaminan sosial terbesar yang digulirkan pemprov di Indonesia. Keberhasilannya akan bergantung pada kecepatan verifikasi data pekerja informal di 27 kabupaten dan kota, serta sosialisasi ke pedagang pasar, pengemudi ojek, buruh bangunan, dan pelaku UMKM yang belum terdaftar.

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks