Pencarian

Dinas Sosial Kota Bandung Buka Daycare Gratis untuk 10 Anak Disabilitas, Berawal dari Diskusi RBM

Kamis, 08 Oktober 2026 • 05:31:31 WIB
Dinas Sosial Kota Bandung Buka Daycare Gratis untuk 10 Anak Disabilitas, Berawal dari Diskusi RBM
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Irvan Alamsyah menyatakan layanan daycare bagi anak disabilitas diberikan tanpa biaya.

BANDUNG — Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Irvan Alamsyah menyatakan layanan daycare tersebut menyasar anak penyandang disabilitas dan diberikan tanpa biaya. Gagasan ini muncul saat Dinas Sosial bersama RBM Kota Bandung berdiskusi soal kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk infrastruktur dan non-infrastruktur.

Irvan menyebut Wali Kota Bandung dan istri yang menjabat Ketua RBM Kota Bandung memberi perhatian langsung pada kebutuhan penyandang disabilitas dan keluarganya. Dari pertemuan itu, muncul rencana memanfaatkan tempat yang tersedia sebagai layanan pendukung.

Dari Usulan 2025 ke Realisasi 2026

Proses pembahasan bersama RBM Kota Bandung berkembang ke arah penyediaan daycare bagi anak penyandang disabilitas. Usulan itu disampaikan pada 2025 dan baru dapat direalisasikan pada 2026.

Daycare berlokasi di Dinas Sosial Kota Bandung dengan kapasitas 10 anak. Irvan berharap layanan ini menjadi prototype atau pilot project yang bisa diadopsi di wilayah lain.

“Harapannya, daycare di Dinas Sosial ini bisa menjadi prototype atau pilot project yang kemudian dapat diadopsi di wilayah lain,” kata Irvan.

Perda 2019 Jadi Dasar, tapi Perusahaan Belum Paham Penempatan Kerja

Irvan mengatakan Pemkot Bandung sudah memiliki regulasi untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas sejak 2019. Perda beserta turunannya disebut terus berjalan hingga kini.

“Kita punya Perda tahun 2019 untuk pemenuhan dan penghormatan hak penyandang disabilitas. Perda beserta turunannya sudah ada dan terus berjalan,” jelasnya.

Dinas Sosial juga melakukan mitigasi kebutuhan penyandang disabilitas usia kerja. Tantangan yang masih dihadapi, menurut Irvan, adalah pemahaman perusahaan soal penempatan dan jenis pekerjaan yang sesuai.

“Salah satu permasalahannya, perusahaan belum betul-betul memahami teman-teman penyandang disabilitas ini mau ditempatkan di mana dan seperti apa pekerjaannya,” ungkapnya.

Dua Penyandang Disabilitas Netra Sudah Bekerja sebagai PPPK

Kesempatan kerja di lingkungan pemerintahan mulai terbuka. Di Dinas Sosial Kota Bandung, ada dua penyandang disabilitas netra yang bekerja sebagai PPPK, masing-masing sebagai pekerja sosial dan penyuluh sosial.

“Artinya, ini sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bandung. Pada saat rekrutmen pun, kita sudah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas,” katanya.

30 Ribu Penyandang Disabilitas Tercatat, Angka Riil Diperkirakan Lebih Besar

Berdasarkan data DTSN yang dimiliki Dinas Sosial, sekitar 30 ribu penyandang disabilitas tercatat di Kota Bandung. Irvan menilai angka itu belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Menurut kami, angka tersebut masih belum menggambarkan seluruh kondisi. Salah satu penyebabnya karena stigma di masyarakat masih sangat kuat,” ujarnya.

Edukasi menjadi langkah yang terus dijalankan. Dalam dua tahun terakhir, Dinas Sosial membuka ruang kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama.

“Dalam dua tahun ini, kami mulai mengedukasi dan membuka ruang kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti kita,” tutur Irvan.

Dari proses itu, kepedulian masyarakat mulai tumbuh. Usulan alat bantu maupun bantuan pangan daerah melalui reses dan musrenbang disebut semakin banyak masuk.

Bimbingan Sosial untuk Keluarga dan Pendamping

Dukungan bagi penyandang disabilitas tidak hanya berbentuk bantuan. Dinas Sosial menjalankan bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, serta keluarga penyandang disabilitas.

“Kami lebih banyak melakukan sharing. Narasumbernya bisa dari tenaga medis, psikolog, organisasi komunitas, maupun orang tua yang bisa berbagi pengalaman sebagai best practice,” jelasnya.

Ruang berbagi itu membantu keluarga dan pendamping agar tidak merasa menghadapi tantangan seorang diri.

Agung Firmansyah Soroti Pemenuhan Hak di Sonata Talkshow

Pembahasan soal lingkungan ramah disabilitas juga mengemuka dalam Sonata Talkshow, Rabu, 7 Oktober 2026. Forum itu menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Agung Firmansyah Sumantri dan Irvan Alamsyah.

Dalam forum tersebut, Irvan menegaskan bahwa upaya Pemkot Bandung tidak berhenti pada pemberian bantuan sosial. Pemenuhan hak, pemberian kesempatan, dan penguatan kemandirian menjadi arah kebijakan yang dijalankan.

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: satujabar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks