KUNINGAN — Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa teknologi membawa kemudahan besar bagi pelajar, tetapi kemudahan itu harus diiringi kemampuan memilih dan mengendalikan diri.
"Perkembangan teknologi ini membuat kita mendapatkan kemudahan. Tapi di balik kemudahan, kalau kita tidak bisa memanfaatkannya, akan menjadi sebuah jeratan," ujar Nana.
Game Online dan Judol Itu Berbeda
Dalam sesi interaktif, Nana mengajak siswa memahami lebih dulu manfaat game online. Menurutnya, game tidak serta-merta negatif. Dalam batas tertentu, bermain game bisa jadi sarana hiburan atau penyegaran setelah belajar.
Persoalan muncul ketika aktivitas bermain sudah membuat seseorang kehilangan kendali, lupa waktu, mengabaikan kewajiban, hingga mengalami ketergantungan. "Kalau game online itu sewajarnya. Tapi kalau untuk judi online kami tidak merekomendasikan sama sekali. Jangan sekali-kali mendekati karena itu adalah jeratan," tegasnya.
Ia juga meminta siswa waspada terhadap permainan digital yang mengandung unsur taruhan atau dikemas menyerupai game, tetapi di dalamnya ada praktik perjudian.
Pola "Tutup Lubang, Gali Lubang" dari Judol ke Pinjol
Nana memaparkan bagaimana judi online bisa berkembang menjadi persoalan lain. Ia mengutip data dari OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya, bahwa pemerintah telah menutup sekitar 3,1 juta situs dan konten terkait judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
Dalam dialog bersama siswa, dibahas pola yang kerap terjadi: seseorang mencoba judi online, menang, lalu penasaran dan kembali bermain hingga akhirnya kalah. Ketika kerugian membesar, muncul kebutuhan mencari uang untuk menutupnya.
"Kalau sudah judi online biasanya merembetnya ke pinjol," kata Nana.
Ia menggambarkan kondisi itu sebagai pola "tutup lubang, gali lubang", ketika seseorang meminjam uang baru untuk membayar pinjaman sebelumnya.
Data Pribadi Jadi Sasaran Penyalahgunaan
Materi literasi juga membahas perlindungan data pribadi. Nana meminta siswa tidak sembarangan memberikan informasi pribadi, foto, maupun data lain kepada pihak yang belum dikenal.
"Kalau data-data pribadi jangan terlalu mudah kita berikan kepada orang lain. Takutnya dimanfaatkan," pesannya.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat penyalahgunaan data pribadi semakin mungkin terjadi. Siswa diminta memahami pentingnya menjaga privasi sekaligus berhati-hati terhadap jejak digital.
60-70 Persen Siswa Berpotensi Salah Arah
Kepala MTsN 5 Kuningan (Darma) H. Sueb, S.Ag., M.Pd.I. menyampaikan apresiasi atas kegiatan literasi digital dari Diskominfo Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kegiatan itu bentuk perhatian madrasah terhadap perkembangan perilaku digital peserta didik.
Berdasarkan analisis sederhana guru Bimbingan dan Konseling (BK), sekitar 60 hingga 70 persen siswa masih berpotensi memanfaatkan teknologi digital ke arah yang kurang positif apabila tidak mendapat bimbingan dan pengarahan.
"HP atau dunia digital saat ini banyak sekali manfaatnya. Bahkan semuanya pasti berbasis itu. Tapi potensi untuk dibuat negatif itu banyak," ujarnya.