Pencarian

Inflasi September 2026 Capai 3,28%, Harga Pangan Naik 5,03% Ancam Daya Beli

Senin, 12 Oktober 2026 • 08:08:01 WIB
Inflasi September 2026 Capai 3,28%, Harga Pangan Naik 5,03% Ancam Daya Beli
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan September 2026 sebesar 3,28 persen.

JAWA BARAT — Badan Pusat Statistik mencatat inflasi September 2026 sebesar 3,28% secara tahunan, masih dalam sasaran Bank Indonesia 2,5%±1%. Namun inflasi pangan bergejolak menembus 5,03% akibat lonjakan harga cabai, beras, telur, dan daging ayam ras. Tekanan ini mengancam daya beli rumah tangga berpendapatan rendah yang porsi belanjanya didominasi kebutuhan pokok.

BPS melaporkan inflasi bulanan September 2026 sebesar 0,30% (mtm), sementara inflasi tahun kalender mencapai 2,17%. Angka agregat itu terlihat aman. Tapi komposisinya bercerita lain.

Kelompok volatile food mencatat inflasi tahunan 5,03% — hampir dua kali lipat inflasi umum. Cabai, beras, telur, dan daging ayam ras menjadi penyumbang utama. Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, kenaikan harga empat komoditas ini langsung menggerus kemampuan belanja harian.

Mengapa Inflasi Umum Terlihat Aman

Inflasi inti dan kelompok administered prices relatif stabil. Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur September 2026, konsisten dengan sasaran inflasi 2,5%±1%. Kebijakan moneter dinilai masih cukup untuk menjaga ekspektasi harga dan stabilitas nilai tukar.

Masalahnya, inflasi pangan tidak bisa diselesaikan lewat suku bunga. Harga cabai ditentukan oleh musim panen dan cuaca. Harga beras dipengaruhi produksi, biaya pupuk, dan rantai distribusi. Harga telur dan ayam bergantung pada biaya pakan dan energi. Tidak satu pun dari faktor-faktor ini yang responsif terhadap perubahan BI-Rate.

Daya Beli Bukan Hanya Soal Harga

Inflasi yang terkendali adalah prasyarat, bukan jaminan. Daya beli ditentukan oleh dua sisi: harga dan pendapatan. Ketika harga pangan naik sementara upah stagnan, rumah tangga berpendapatan rendah mengurangi konsumsi, menunda pengeluaran lain, atau menguras tabungan.

Data BPS menunjukkan inflasi umum masih dalam batas sasaran. Tapi angka agregat menyembunyikan disparitas. Rumah tangga berpenghasilan tinggi bisa mengalihkan belanja ke kategori lain saat harga pangan naik. Rumah tangga berpenghasilan rendah tidak punya ruang itu — pangan sudah menyerap porsi terbesar pengeluaran mereka.

Kebijakan Moneter Punya Batas

Bank Indonesia bisa menjaga ekspektasi inflasi dan stabilitas rupiah. Tapi produksi pangan, distribusi antardaerah, dan struktur perdagangan komoditas berada di luar jangkauan kebijakan moneter. Ini domain fiskal dan kebijakan sektoral.

Pemerintah perlu bergeser dari pola responsif menjadi antisipatif. Sistem peringatan dini pangan harus mampu mendeteksi risiko gangguan produksi, cuaca ekstrem, kenaikan biaya input, dan penurunan stok sebelum harga melonjak di pasar.

Langkah yang Bisa Diambil Pemerintah

  • Menyiapkan kontrak pasokan antardaerah untuk memperlancar distribusi dari wilayah surplus ke defisit
  • Memberikan dukungan transportasi untuk komoditas strategis agar biaya logistik tidak membebani harga akhir
  • Memperkuat cadangan pangan regional — menyerap produksi saat harga petani turun, melepaskan cadangan saat pasokan berkurang
  • Memantau disparitas harga dari tingkat produsen hingga konsumen untuk mendeteksi masalah distribusi
  • Mengarahkan kredit ke kegiatan produktif: kapasitas petani, UMKM, pergudangan, rantai dingin, dan logistik pangan

Operasi pasar tetap diperlukan, tapi posisinya harus bergeser menjadi instrumen darurat — bukan andalan utama. Jika operasi pasar menjadi respons rutin setiap kali harga naik, akar masalah pasokan tidak pernah terselesaikan.

Harga Adil, Bukan Sekadar Harga Murah

Stabilisasi harga tidak boleh mengorbankan produsen. Harga pangan yang terlalu rendah mengurangi insentif petani dan peternak untuk berproduksi, yang justru mengancam pasokan di musim berikutnya. Sasaran kebijakan seharusnya harga yang adil bagi konsumen dan produsen.

Jika harga di tingkat petani rendah tetapi harga di pasar tetap tinggi, persoalannya ada di distribusi, logistik, atau struktur perdagangan. Digitalisasi data harga antarwilayah dan antarmata rantai pasok bisa membantu pemerintah menentukan intervensi yang tepat sasaran.

Perlindungan Sosial yang Terarah

Bantuan sosial sementara layak diberikan kepada kelompok rentan saat harga kebutuhan pokok melonjak. Tapi bantuan bukan solusi permanen. Daya beli berkelanjutan hanya bisa ditopang pendapatan produktif, pekerjaan layak, dan usaha yang berkembang.

Pembagian peran perlu diperjelas. Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi. Pemerintah pusat memperkuat produksi dan distribusi. Pemerintah daerah menjamin kelancaran pasokan di wilayahnya. Kebijakan sosial melindungi kelompok yang paling terdampak.

Tanpa koordinasi ini, inflasi bisa tetap "terkendali" secara statistik sementara daya beli masyarakat terus tergerus. Stabilitas harga yang tidak disertai kemampuan masyarakat membeli sama saja kehilangan maknanya.

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks