BANDUNG — Angka Rp 9,5 triliun itu dihimpun Direktorat Jenderal Ekosistem Digital dari laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI. Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkannya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Laporan yang masuk ke IASC sejak November 2024 hingga 30 September 2026 tercatat 702.342 kasus penipuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui siaran pers Senin (5/10/2026) menyebut 702.833 rekening telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diselamatkan Rp 811,1 miliar.
Bandung Digital Safety Forum Digelar 29 Oktober 2026
PWI Jabar dan JHB menyiapkan BDSF 2026 sebagai ruang edukasi publik menghadapi penipuan digital. Forum itu dijadwalkan berlangsung Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 08.00–14.00 WIB, di Pendopo Wali Kota Bandung.
Ketua Panitia BDSF 2026, Yedi Supriyadi, menyatakan forum ini tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial belaka. "Harapan PWI Jabar dan JHB, forum ini tak berhenti sebatas seremoni," ujar Yedi saat berbicara mengenai persiapan BDSF 2026 beberapa waktu lalu.
Modul Literasi AI hingga Penguatan Saluran Pengaduan
Sejumlah usulan dibawa ke meja Komdigi. Isinya mencakup pengembangan modul literasi AI, kampanye pencegahan penipuan lewat media massa, dan penguatan saluran pengaduan yang tersambung ke IASC.
Yedi menyoroti modus pelaku yang kian sulit dikenali warga awam. "Terlebih, pelaku kini dapat meniru suara seseorang, memalsukan wajah melalui deepfake, hingga merekayasa bukti transfer yang sulit dikenali masyarakat awam," ujarnya.
Deklarasi Bersama Melibatkan Pemkot Bandung hingga Perbankan
BDSF 2026 merencanakan deklarasi bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Komdigi, OJK, bank bjb, bjb syariah, Telkomsel, Polrestabes Bandung, kejaksaan, PWI Jawa Barat, dan JHB. Lima materi presentasi disiapkan dengan tema "Mitigasi Risiko Era AI: Penguatan Perlindungan Publik dan Keamanan Finansial Guna Mendorong Transaksi Digital yang Aman".
Besarnya kerugian korban memperlihatkan edukasi menjadi kebutuhan mendesak. Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali penipuan sebelum uang mereka berpindah tangan.