BANDUNG — Polda Jabar meringkus sejumlah anggota kelompok berbaju hitam yang merusak fasilitas umum saat peringatan May Day di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan infrastruktur publik di sepanjang jalur Tamansari hingga Cikapayang.
Aksi yang berlangsung dari sore hingga malam hari tersebut diwarnai pembakaran pos polisi dan perusakan videotron di pusat kota. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kelompok tersebut murni merupakan aksi kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum dan tidak merepresentasikan aspirasi buruh.
Polda Jabar saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku yang telah diamankan. Petugas mengumpulkan bukti awal berupa rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi di lokasi kejadian guna memperkuat proses hukum lebih lanjut.
"Ada (yang ditangkap). Ya kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Jumat (1/5/2026).
Penyelidikan kini difokuskan pada identifikasi kelompok yang muncul dengan atribut serba hitam di tengah kerumunan massa. Polisi menduga kelompok ini sengaja memanfaatkan momentum Hari Buruh untuk memicu kericuhan di titik-titik vital Kota Bandung.
Kericuhan di kawasan Cikapayang dan Tamansari menyisakan kerusakan parah pada sejumlah aset milik negara serta fasilitas publik. Lampu lalu lintas di beberapa persimpangan dilaporkan tidak berfungsi akibat dihancurkan secara sengaja oleh massa aksi.
Selain infrastruktur jalan, satu unit pos polisi dan kios milik warga juga menjadi sasaran pembakaran. Kelompok tersebut turut merusak kamera pengawas (CCTV) dan videotron yang berada di jalur protokol, sehingga menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar.
"Ini adalah perbuatan kriminal dan kami berkewajiban melindungi masyarakat," ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Kapolda menegaskan bahwa tindakan kelompok tersebut telah keluar dari esensi peringatan Hari Buruh Internasional. Menurutnya, tidak ada korelasi antara perusakan fasilitas umum dengan penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang.
"Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, yang ada pengerusakan," kata Rudi.
Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan pengrusakan dan provokasi. Saat ini, pengamanan di sejumlah titik rawan di Kota Bandung diperketat guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
Situasi di kawasan Tamansari dan Cikapayang kini mulai berangsur normal pasca-insiden tersebut. Petugas kebersihan dan dinas terkait telah dikerahkan untuk membersihkan puing-puing sisa pembakaran serta memperbaiki fasilitas publik yang rusak agar dapat segera digunakan kembali oleh warga.