BANDUNG — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Zhaniago, mengeluarkan peringatan keras bagi pengendara yang kerap menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Fenomena warga yang nekat melintas meski sirine telah berbunyi dan palang tertutup rapat masih sering ditemukan di berbagai wilayah Jawa Barat.
Pihak legislatif menegaskan bahwa perilaku ceroboh tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas biasa. Tindakan tersebut merupakan pertaruhan nyawa yang sangat berisiko dan sering kali berakhir dengan insiden fatal yang merugikan banyak pihak.
"Keselamatan adalah hal utama. Jangan mengambil risiko dengan melanggar aturan, karena dampaknya bisa fatal," tegas Zulkifly saat memberikan keterangan terkait evaluasi keselamatan transportasi di Jawa Barat.
Pelanggaran di perlintasan sebidang kereta api masih menjadi rapor merah dalam keselamatan transportasi darat. Zulkifly menyoroti bagaimana banyak pengendara motor maupun mobil yang mengabaikan tanda peringatan demi mengejar waktu yang tidak seberapa.
Padahal, palang pintu dan sirine dipasang sebagai instrumen pelindung agar tidak terjadi benturan antara kendaraan pengguna jalan dengan rangkaian kereta api yang melaju kencang. Ketika palang sudah tertutup, ruang gerak kendaraan di area rel menjadi sangat terbatas dan berbahaya.
Legislator asal Jawa Barat ini menilai, tindakan menerobos palang pintu mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap nyawa sendiri. Dampak dari kecelakaan di perlintasan kereta api hampir selalu berujung pada kerusakan kendaraan yang parah hingga hilangnya nyawa manusia.
Kecelakaan di perlintasan kereta api sering kali dipicu oleh kurangnya kesabaran para pengendara. Zulkifly berpendapat bahwa kecanggihan infrastruktur yang dibangun pemerintah tidak akan pernah cukup untuk menjamin keselamatan tanpa adanya perubahan perilaku dari masyarakat.
Pemerintah melalui instansi terkait telah berupaya menambah palang pintu otomatis dan memperbaiki marka jalan di sekitar perlintasan. Namun, infrastruktur tersebut menjadi sia-sia jika pengguna jalan tetap mencari celah untuk melintas di bawah palang pintu yang sedang bekerja.
Disiplin individu saat berada di jalan raya adalah benteng terakhir keselamatan. Zulkifly menekankan bahwa kepatuhan terhadap rambu-rambu bukan hanya soal menghindari sanksi hukum, melainkan upaya menjaga diri agar selamat sampai ke tujuan.
Guna menekan angka kecelakaan di masa mendatang, Komisi IV DPRD Jawa Barat mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pembangunan fisik dan edukasi publik. Pembangunan infrastruktur keamanan yang mumpuni harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran kolektif masyarakat secara berkelanjutan.
Zulkifly berharap pihak berwenang terus melakukan sosialisasi masif mengenai bahaya perlintasan sebidang. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar juga dianggap perlu untuk memberikan efek jera bagi mereka yang masih gemar mempertaruhkan nyawa di rel kereta.
“Harapannya, kombinasi antara pembangunan infrastruktur yang lebih aman dan kesadaran masyarakat dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api di masa mendatang,” pungkas Zulkifly.
DPRD Jawa Barat akan terus memantau titik-titik rawan kecelakaan di seluruh kabupaten dan kota untuk memastikan fasilitas keselamatan berfungsi optimal. Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti total saat sirine berbunyi dan mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan regulasi yang berlaku.