TASIKMALAYA — Nasib kesejahteraan tenaga lapangan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya kini berada di ujung tanduk. Sejumlah sukarelawan kebersihan yang menjadi garda terdepan penataan kota dikabarkan belum menerima pembayaran honor atas keringat mereka menjaga kebersihan wilayah. Kondisi ini berbanding terbalik dengan narasi pembangunan kota yang terus digencarkan pemerintah daerah.
Keterlambatan pembayaran honor ini tidak hanya berdampak pada dapur para pekerja, tetapi juga mulai mengganggu pelayanan publik. Di beberapa titik, tumpukan sampah mulai terlihat akibat menurunnya semangat kerja para petugas lapangan yang merasa haknya diabaikan. Fenomena ini dikhawatirkan mencoreng citra Tasikmalaya sebagai pusat ekonomi di Priangan Timur.
Aktivis Tasikmalaya, Fahmi Fahrizal, menilai macetnya honorarium ini merupakan alarm keras atas kegagalan pemerintah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, sektor pelayanan dasar seperti kebersihan seharusnya menjadi prioritas utama yang anggarannya tidak boleh tersendat oleh kendala birokrasi.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan honor. Ini soal keberpihakan pemerintah terhadap pekerja lapangan. Mereka bekerja setiap hari menjaga kota tetap bersih, tetapi saat haknya harus dibayarkan, birokrasi justru lamban,” tegas Fahmi.
Ia menambahkan bahwa potensi pajak dan retribusi di Kota Tasikmalaya sebenarnya cukup besar untuk menutup biaya operasional rutin. Fahmi mencurigai adanya masalah dalam manajemen fiskal atau bahkan kebocoran anggaran yang menyebabkan kebutuhan mendasar seperti honor pekerja kecil justru dikorbankan.
Dampak dari mandeknya upah ini diprediksi akan semakin meluas jika tidak segera ditangani. Para pekerja kebersihan memiliki risiko kerja tinggi karena bersentuhan langsung dengan limbah masyarakat setiap hari. Ketika motivasi mereka turun, risiko gangguan sanitasi lingkungan menjadi ancaman nyata bagi warga kota.
“Ketika honor mereka terlambat, dampaknya bukan hanya ekonomi keluarga pekerja, tetapi juga motivasi kerja di lapangan. Kalau ini terus dibiarkan, pelayanan kebersihan kota bisa terganggu,” ujar Fahmi.
Hingga saat ini, publik masih menunggu transparansi dari DLH serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya terkait penyebab pasti macetnya anggaran tersebut. Belum ada penjelasan resmi apakah kendala ini berasal dari masalah teknis pencairan atau ketidakmampuan daerah dalam mengumpulkan pendapatan.
Fahmi mendesak Penjabat Wali Kota Tasikmalaya untuk segera mengevaluasi kinerja dinas terkait. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur fisik tidak boleh melupakan kesejahteraan manusia yang merawat fasilitas tersebut. Optimalisasi PAD harus diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan finansial.