Pernikahan sederhana itu digelar di ruang akad KUA tanpa resepsi besar. Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM duduk di kursi saksi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Dudung Abdul Rohman, yang menjadi saksi kedua.
Usai akad, Dedi memberikan wejangan kepada kedua mempelai. Ia meminta Naila dan Sayyid untuk saling menjaga komunikasi dan menghindari pertengkaran.
"Jangan banyak bertengkar," kata Dedi, mengutip laman resmi Provinsi Jabar, Sabtu (9/5/2026).
Pesan itu disampaikan dengan bantuan JBI agar bisa dipahami langsung oleh pasangan pengantin yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Fenty Feriyawati, ibu kandung Naila Puja Rislani, tak bisa menyembunyikan rasa syukur. Ia mengaku anaknya mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.
"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang sangat memerhatikan anak-anak kami dengan keterbatasannya," ujar Fenty.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi menyatakan siap membantu perbaikan fasilitas aula akad nikah di KUA Kecamatan Bale Endah. Langkah itu bagian dari upaya mendorong pernikahan sederhana di kantor KUA.
Pernikahan di KUA tanpa pesta besar merupakan inisiasi Dedi Mulyadi. Menurutnya, model pernikahan ini bisa memotong biaya besar yang kerap membebani keluarga pengantin.
"Agar tidak menimbulkan utang setelah acara pernikahan," ucap Dedi.
Gubernur menyebut Jawa Barat mencatat kasus pinjaman online dan bank keliling tertinggi. Ia menilai pernikahan sederhana bisa menekan angka tersebut.
"Nanti rakyat Jawa Barat secara perlahan turun pinjaman pinjolnya, bank keliling, bank emoknya," ungkap Dedi.
Ini bukan pengalaman pertama Dedi menjadi saksi pernikahan di KUA. Pada Selasa (21/4/2026), ia mendatangi KUA Kecamatan Bojongsari, Kota Depok untuk menjadi saksi nikah lima warga setempat. Saat itu, Wali Kota Depok Supian Suri turut mendampingi.
Salah satu pasangan, Deru dan Anggita, mengaku kaget dengan kehadiran KDM. "Iya kaget aja pas mau akad nikah ada KDM jadi saksi," ujar Deru.
Deru memilih akad di KUA untuk menekan biaya. Ia mengaku tidak dipungut biaya sama sekali. "Iya nikah di KUA untuk menekan biaya pernikahan aja," pungkas Deru.