BOGOR — Pemkot Bogor memanfaatkan momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 untuk meluncurkan dua program strategis di bidang pendidikan. Kebijakan ini menyasar langsung kebutuhan mendasar warga: akses biaya sekolah dan kepemilikan ijazah yang selama ini tertahan.
Dua program utama yang diumumkan adalah beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu serta program penuntasan ijazah yang belum diterbitkan. Keduanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HJB ke-544 yang tahun ini mengusung semangat pemerataan akses pendidikan.
Pemkot Bogor menyebut program beasiswa akan menyasar pelajar di tingkat SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Sementara itu, program penuntasan ijazah ditujukan bagi warga yang telah menyelesaikan studi namun belum mendapatkan ijazah karena berbagai kendala administratif.
Beasiswa ini diprioritaskan bagi pelajar yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau berasal dari keluarga penerima manfaat program sosial. Pemkot Bogor belum merinci jumlah pasti penerima, namun memastikan proses pendaftaran akan dibuka secara transparan.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak di Bogor yang putus sekolah hanya karena masalah biaya. Momentum HJB ini kami jadikan titik awal,” demikian pernyataan pihak Pemkot Bogor dalam keterangan resmi.
Program penuntasan ijazah menyasar lulusan yang ijazahnya belum diterbitkan oleh sekolah atau dinas pendidikan setempat. Penyebabnya beragam, mulai dari tunggakan biaya administrasi hingga masalah data siswa yang tidak lengkap.
Pemkot Bogor akan membuka posko pengaduan dan pendataan di setiap kecamatan. Warga yang merasa ijazahnya tertahan diminta melapor dengan membawa dokumen pendukung seperti rapor, surat keterangan lulus, dan Kartu Keluarga.
Kedua program dicanangkan mulai bergulir setelah rangkaian peringatan HJB ke-544 selesai. Pemkot Bogor menargetkan proses verifikasi dan pencairan beasiswa tahap pertama bisa dimulai dalam waktu dekat. Untuk penuntasan ijazah, target penyelesaian berkas ditetapkan hingga akhir tahun ajaran.
Warga yang ingin mendaftar atau mencari informasi lebih lanjut bisa mengakses kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Bogor atau datang langsung ke kantor kelurahan masing-masing.
Calon penerima beasiswa wajib terdaftar di sekolah negeri atau swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Selain itu, orang tua atau wali harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Pemkot Bogor memastikan proses seleksi akan melibatkan pihak sekolah dan pengawas pendidikan.
Pemkot Bogor belum membeberkan angka pasti jumlah ijazah yang tertahan. Namun, berdasarkan data sementara dari beberapa kecamatan, jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan lembar. Sebagian besar berasal dari lulusan SMP dan SMA swasta yang memiliki tunggakan biaya operasional.
Program ini diharapkan menjadi solusi permanen agar kasus ijazah tertahan tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang.