GARUT — Antrean panjang di kantor pemerintahan bukan lagi satu-satunya cara mengurus dokumen kependudukan bagi warga Garut. Disdukcapil setempat memboyong layanan administrasi kependudukan (Adminduk) ke Garut Plaza (GP), Kecamatan Garut Kota, pada 19 dan 22 Mei 2026 lalu, dan hasilnya langsung diserbu warga.
Program bertajuk “Jemput Bola” (Jembol) ini memungkinkan warga mengurus KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) sambil berbelanja atau berniaga. Tak ada biaya yang dipungut — seluruh proses dijamin gratis seratus persen.
“Kami memahami dinamika masyarakat Garut saat ini sangat tinggi. Banyak warga, terutama pekerja dan pelaku ekonomi, kesulitan datang ke kantor dinas atau Mall Pelayanan Publik. Oleh karena itu, kamilah yang mendatangi mereka di ruang publik,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat.
Antusiasme warga terlihat sejak hari pertama, Selasa (19/05/2026). Dalam sehari, petugas berhasil menerbitkan 103 keping KTP-el, 60 lembar KK, 34 berkas akta kelahiran, 15 keping KIA, serta melayani 15 perekaman biometrik.
Animo tak surut di hari kedua, Jumat (22/05/2026). Disdukcapil kembali mencetak 62 keping KTP-el, 45 lembar KK, 25 berkas akta kelahiran, dan 10 keping KIA. Total, lebih dari 300 dokumen berhasil diproses dalam dua hari pelaksanaan.
Penempatan layanan di pusat ekonomi merupakan strategi adaptasi agar birokrasi tampil lebih modern dan fleksibel. Rena menegaskan, langkah ini sengaja diambil untuk memfasilitasi warga yang kesulitan meluangkan waktu akibat kesibukan kerja — terutama para pekerja dan pelaku UMKM yang sehari-hari beraktivitas di pusat perbelanjaan.
“Harapannya, sambil berbelanja atau berniaga, warga bisa sekaligus memastikan dokumen kependudukannya beres,” lanjut Rena.
Melihat keberhasilan ini, Disdukcapil Garut berkomitmen menjadikan program Jembol sebagai wajah baru transformasi pelayanan publik. Kegiatan serupa di pusat keramaian akan terus dievaluasi dan diakselerasi ke depannya.
Rena menambahkan, pihaknya akan memperbanyak titik layanan di lokasi-lokasi strategis lain agar warga tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor dinas hanya untuk mengurus dokumen dasar kependudukan.