BOGOR — Peresmian ini bertepatan dengan peringatan hari jadi pertama BAS. Kehadiran kantor hukum ini diharapkan menjadi jembatan bagi warga Bogor yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum secara formal.
Salah satu fokus utama dari lembaga ini adalah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat akar rumput. Banyak pelaku UMKM yang belum paham soal legalitas usaha, seperti izin edar, merek dagang, hingga kontrak kerja sama.
"Kami ingin masyarakat tidak lagi takut pada hukum, tapi justru memanfaatkannya sebagai alat perlindungan. UMKM yang sadar hukum akan lebih mudah mengakses permodalan dan pasar yang lebih luas," ujar perwakilan BAS dalam sambutannya.
Selama ini, biaya konsultasi hukum kerap menjadi kendala bagi warga kelas menengah ke bawah. Kantor Hukum Martini, Osner Johnson S and Associates hadir sebagai wadah yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan dengan skema yang lebih terjangkau.
Lembaga ini juga akan membuka kelas-kelas literasi hukum secara berkala. Materi yang diajarkan mencakup hukum kontrak, perlindungan konsumen, hingga cara mengurus dokumen usaha secara mandiri.
Pendampingan hukum bukan sekadar urusan sengketa. BAS menilai, UMKM yang memiliki badan usaha resmi dan dokumen lengkap punya daya tawar lebih tinggi saat bermitra dengan perusahaan besar atau mengajukan kredit ke bank.
Program ini menyasar ratusan pelaku UMKM binaan di wilayah Bogor dan sekitarnya. Mereka akan didampingi hingga tahap pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Setelah peresmian ini, BAS akan menggelar sosialisasi keliling ke kelurahan-kelurahan di Bogor. Layanan konsultasi hukum gratis dijadwalkan berlangsung setiap akhir pekan di sekretariat yang baru diresmikan.
Warga yang ingin berkonsultasi bisa langsung datang ke kantor yang berlokasi di pusat Kota Bogor. Lembaga ini membuka pendaftaran bagi UMKM yang ingin mengikuti program pendampingan legalitas secara gratis pada tahap awal.