Bawaslu Karawang Libatkan Mahasiswa dan Ormas dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif Demi Pemilu 2029

Penulis: Darmawan Putra  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 17:59:31 WIB
Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Karawang terdiri dari mahasiswa dan ormas.

KARAWANG — Sebanyak 20 peserta dari unsur organisasi kemahasiswaan ekstra kampus dan organisasi kemasyarakatan mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kabupaten Karawang. Acara yang berlangsung di Kantor Bawaslu setempat pada Kamis (18/6) itu dibuka langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Shaiful Bachri.

Bekal untuk Kader Pengawas di Lingkungan Masing-Masing

Shaiful Bachri mendorong setiap peserta untuk menyerap materi secara aktif dan inspiratif. Menurutnya, ilmu yang didapat selama pelatihan harus menjadi modal untuk memperluas wawasan demokrasi, lalu diterapkan dalam pengawasan partisipatif di komunitas masing-masing.

"Peserta diharapkan dapat menyimak dan mengikuti seluruh materi secara aktif dan inspiratif. Pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini harus menjadi bekal untuk mengembangkan wawasan demokrasi serta diimplementasikan dalam pengawasan partisipatif di tengah masyarakat," ujarnya, Kamis (19/6).

Materi Penanganan Pelanggaran hingga Peran Warga

Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang yang juga Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Akhmad Syafei, menjadi pemateri utama. Ia memaparkan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu dan menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga integritas demokrasi.

Akhmad menegaskan, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Karawang tidak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan Bawaslu. "Keberhasilan dan suksesnya perhelatan pesta demokrasi di Karawang, baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah, menjadikan kehadiran Bawaslu sebagai tolok ukur keberhasilan pemilu di Kabupaten Karawang. Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan dan aturan yang berlaku," katanya.

Mengapa Pengawasan Tak Bisa Hanya Andalkan Bawaslu?

Menurut Akhmad, beban pengawasan tidak mungkin dipikul sendiri oleh penyelenggara pemilu. Ia menyebut partisipasi masyarakat menjadi faktor krusial untuk mencegah pelanggaran sekaligus menjaga kualitas demokrasi.

"Pengawasan pemilu membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran pengawas partisipatif menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur dan berintegritas," terangnya.

Masukan dari Peserta: Bawaslu Harus Jadi Garda Terdepan

Selama sesi diskusi, para peserta aktif menyampaikan pandangan dan masukan terkait tantangan pengawasan pemilu ke depan. Mereka menilai Bawaslu harus terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan pemilu yang bermartabat, terutama menjelang Pemilu 2029.

Akhmad menyebut masukan-masukan itu menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat, independen, serta didukung partisipasi publik yang luas. "Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan yang kuat, independen, serta didukung partisipasi publik yang luas," ungkapnya.

Melalui P2P ini, Bawaslu Karawang berharap semakin banyak masyarakat—khususnya kalangan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan—yang memahami peran strategisnya dalam mengawal demokrasi. "Sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas," tutupnya.

Reporter: Darmawan Putra
Sumber: radarkarawang.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top