CIBINONG — Angka tersebut menjadikan Kabupaten Bogor sebagai wilayah dengan kasus ODGJ paling banyak, jauh melampaui daerah lain di Jawa Barat. Data menempatkan Sukabumi di posisi kedua dengan 3.930 ODGJ, disusul Kota Bandung 3.571, Karawang 3.315, Bekasi 2.970, Cirebon 2.438, Majalengka 2.292, Kota Bogor 2.194, Kota Depok 1.888, dan Ciamis 1.839.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa ODGJ termasuk dalam 12 kelompok Pemerhati Atensi Sosial (PAS). Kelompok rentan ini juga mencakup anak-anak yang berhadapan dengan hukum, anak terlantar, hingga orang berpenghasilan rendah seperti pengemis dan gelandangan.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menekankan pentingnya koordinasi aktif antara pemerintah daerah dan pusat. Ia menilai tingginya angka ODGJ di Bumi Tegar Beriman merupakan persoalan krusial jika tidak segera ditangani.
"Kita terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang data-data tersebut. Setelah kita tahu data by name by address-nya, nanti kita bisa intervensi secara bersama-sama," ujar Saifullah kepada wartawan di Cibinong, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar untuk memberikan layanan residensial dan perawatan bagi kelompok rentan. Pemerintah pusat memiliki layanan residensial yang bisa diakses setelah data valid terkumpul.
Gus Ipul menegaskan bahwa ODGJ bukan satu-satunya kelompok yang menjadi perhatian. Namun, angka di Kabupaten Bogor yang mencapai ribuan membuat kasus ini menjadi prioritas.
Ia mengingatkan, penanganan ODGJ memerlukan kerja sama lintas sektor, bukan hanya dari Kementerian Sosial. Pemerintah daerah diminta proaktif mendata dan menjangkau warga yang membutuhkan perawatan.
"Sehingga diperlukan layanan-layanan yang masuk bagian kelompok rentan yang membutuhkan perawatan," tegasnya.