Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Tukin ASN: Pegawai Lapangan Kerja Berat, Tunjangan Justru Lebih Kecil

Penulis: Bayu Nugroho  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 00:37:32 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soroti ketimpangan tunjangan kinerja ASN berdasarkan beban kerja.

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai sistem pemberian tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN di lingkungannya belum mencerminkan beban kerja riil di lapangan. Ia menyebut masih banyak pegawai yang bekerja keras di lapangan dengan tanggung jawab besar justru menerima tunjangan lebih kecil dibandingkan rekan mereka yang memiliki beban kerja lebih ringan.

Bukan Soal Gaji Pokok, Tapi Ketimpangan Tunjangan

Dedi menegaskan persoalan utama yang dihadapi ASN saat ini bukan lagi besaran gaji pokok atau tingkat kesejahteraan secara umum. Menurutnya, sebagian besar ASN di Jawa Barat, khususnya di daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar, telah memperoleh penghasilan yang memadai.

“Yang harus dibenahi sekarang sistem tunjangannya. Orang yang bekerja keras seharusnya mendapat tunjangan lebih besar daripada yang bebannya ringan,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Senin (29/6/2026).

ASN Pilih Jabatan Fungsional Demi Tukin, Bukan Kerja

Ketimpangan ini, menurut Dedi, memunculkan kecenderungan sebagian ASN memilih jabatan tertentu yang menawarkan tunjangan lebih tinggi meski beban kerjanya relatif ringan. Ia mencontohkan fenomena pegawai yang memilih jalur fungsional bukan karena kapasitas, melainkan demi nominal tunjangan.

“Bukan nggak boleh memikirkan Tukin. Jadi yang saya maksud adalah sikap-sikap yang selalu memilih jalan yang paling damai, paling tenang, misalnya memilih jalan fungsional. Itu kan tujuannya ingin menerima Tukin, tapi nggak mau kerja. Kasihan dong orang-orang yang hari ini bekerja keras,” ujarnya.

Evaluasi Sistem Tukin Jadi Prioritas Pemprov Jabar

Pernyataan Gubernur ini menjadi sinyal kuat bahwa evaluasi sistem Tukin akan menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Dedi mengindikasikan perlunya skema baru yang lebih adil, di mana besaran tunjangan dihitung berdasarkan bobot risiko, jam kerja, dan dampak langsung dari pekerjaan seorang ASN terhadap pelayanan publik. Langkah ini diharapkan bisa memotivasi pegawai untuk bekerja di garda terdepan, bukan justru menghindarinya.

Reporter: Bayu Nugroho
Sumber: jabarnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top