JAKARTA — Warga yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang kembali beroperasi hari ini. Polda Metro Jaya menyediakan layanan di lima titik Jakarta, sementara Polresta Bogor Kota, Polres Bekasi, dan Polrestabes Bandung juga membuka lokasi serupa di wilayah masing-masing.
Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Masyarakat diimbau datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas.
Lokasi yang bisa didatangi antara lain Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Barat), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Artha Gading (Jakarta Utara), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).
Di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota membuka layanan di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sementara warga Bekasi bisa mengurus perpanjangan SIM di Pizza Hut Komsen Jatiasih dengan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Untuk Bandung, Polrestabes Bandung melayani di Rest Area 78 Kiara Artha Park dan Pasar Modern Batununggal mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku beserta salinannya, surat keterangan sehat, dan bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Biaya perpanjangan mengacu pada tarif PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.