Indonesia dan Singapura Resmi Operasikan Skema Kredit Karbon Bersama untuk Genjot Ekonomi Rendah Karbon

Penulis: Agus Hermawan  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 09:51:31 WIB
Indonesia dan Singapura resmi meluncurkan skema kredit karbon bersama untuk percepat ekonomi rendah karbon.

JAWA BARAT — Kerja sama ini memungkinkan proyek-proyek pengurangan emisi di Indonesia untuk menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan ke Singapura. Skema ini diyakini akan mempercepat target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia sekaligus menarik minat investor global yang mencari kompensasi emisi berkualitas tinggi.

Mekanisme dan Potensi Nilai Ekonomi Pasar Karbon

Dalam skema yang disepakati, kredit karbon dari proyek-proyek bersertifikat di Indonesia akan diakui oleh Pemerintah Singapura sebagai bagian dari komitmen pengurangan emisi para pelaku usahanya. KLH/BPLH menyebutkan potensi nilai transaksi dari kerja sama ini bisa mencapai miliaran dolar AS dalam beberapa tahun ke depan, bergantung pada volume proyek yang terverifikasi.

Proyek-proyek yang berpotensi masuk skema ini mencakup sektor energi terbarukan, pengelolaan lahan gambut, dan konservasi hutan. Setiap kredit yang dihasilkan harus melalui proses validasi ketat sesuai standar internasional untuk memastikan tidak ada klaim ganda atau dampak lingkungan yang tidak nyata.

Dampak Bagi Pelaku Bisnis dan Investor

Bagi perusahaan Indonesia, terutama yang bergerak di sektor energi dan perkebunan, kerja sama ini membuka sumber pendapatan baru dari penjualan kredit karbon. Perusahaan yang berhasil menurunkan emisi di bawah batas yang ditetapkan dapat menjual kelebihan pengurangannya ke pembeli di Singapura.

Investor asing juga diuntungkan dengan adanya kepastian regulasi lintas batas. Sebelumnya, perdagangan kredit karbon sering terhambat oleh perbedaan standar akreditasi antarnegara. Kini, dengan pengakuan timbal balik, risiko hukum dan reputasi bagi pembeli kredit karbon menjadi lebih terkendali.

Diplomasi Iklim dan Target Net Zero Emission

Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam pasar karbon regional Asia Tenggara. KLH/BPLH menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan bagian dari strategi diplomasi untuk menunjukkan komitmen nyata Indonesia dalam Perjanjian Paris.

Dengan adanya skema bilateral ini, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak investasi hijau yang tidak hanya berfokus pada perdagangan karbon, tetapi juga pada transfer teknologi dan pendanaan iklim. Pemerintah menargetkan agar skema serupa dapat diperluas ke negara-negara lain di kawasan.

Implementasi teknis dari kerja sama ini akan dimulai dengan proyek percontohan dalam enam bulan ke depan. OJK dan Kementerian Perdagangan akan menyusun aturan turunan terkait pencatatan dan pelaporan transaksi kredit karbon di bursa efek Indonesia.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top