BANDUNG — Bapenda Jawa Barat meminta masyarakat tidak panik saat didatangi petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor. Kegiatan itu merupakan bagian dari penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang bertujuan memastikan data kendaraan tetap akurat.
KTMDU adalah istilah untuk kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang sesuai masa berlaku. Petugas yang datang ke rumah warga tidak bertugas menindak atau memberikan sanksi, melainkan menjalankan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui penelusuran ini, petugas memastikan status kendaraan dan data kepemilikan masih sesuai dengan kondisi di lapangan. Langkah ini penting agar basis data kendaraan bermotor yang dikelola Samsat tetap terkini dan akurat.
Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya registrasi ulang dan pembayaran pajak secara tepat waktu. Bapenda Jabar menilai pendekatan ini lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibandingkan tindakan represif.
Bapenda berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya administrasi kendaraan bermotor yang lebih tertib di seluruh Jawa Barat.
Masyarakat diimbau untuk menerima petugas penelusuran KTMDU dengan baik dan memberikan informasi yang benar selama proses pendataan berlangsung. Partisipasi warga dinilai penting untuk menjaga validitas data kendaraan.
Dengan data yang akurat, kualitas pelayanan Samsat di Jawa Barat diharapkan terus meningkat. Bapenda juga mengingatkan bahwa kunjungan petugas bukanlah bentuk intimidasi, melainkan upaya pelayanan dan pembinaan kepatuhan pajak.