DEPOK — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua pihak tidak lagi mengkotak-kotakkan kasus kekerasan anak berdasarkan jenis lembaga pendidikan. Menurutnya, istilah "kekerasan pondok pesantren" atau "kekerasan madrasah" sudah saatnya ditinggalkan karena tidak mencerminkan realitas di lapangan.
"Saya dengan Pak Wamen berpendapat sama bahwa sebetulnya kita jangan menonjolkan istilah kekerasan pondok pesantren, kekerasan madrasah. Walaupun ini sering jadi viral, tetapi kekerasan itu muncul di mana-mana," kata Nasaruddin dalam sambutannya.
Untuk mencegah praktik kekerasan, Kementerian Agama berencana memperketat definisi dan tata kelola pondok pesantren. Nasaruddin mengungkapkan, banyak lembaga yang mengatasnamakan pesantren tetapi tidak memiliki sistem pengelolaan yang jelas. Lembaga-lembaga semacam ini, menurutnya, kerap menjadi lokus persoalan perlindungan anak.
"Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang menamakan diri pondok pesantren, padahal persoalan-persoalan anak-anak kita banyak yang muncul di situ," ujar Menag.
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin menekankan pentingnya keterbukaan dari setiap lembaga pendidikan. Ia mendorong para pengasuh dan pimpinan lembaga untuk tidak takut membuka diri terhadap pengawasan. Menurutnya, keberanian untuk memperbaiki diri justru mencerminkan martabat dan tanggung jawab yang tinggi.
"Kepada para pengasuh dan pimpinan lembaga, mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat," tegas Nasaruddin.
Peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, menjadi momentum bagi Kemenag untuk menyosialisasikan pengawasan kekerasan secara lebih luas. Program ini diharapkan tidak hanya menyasar pesantren dan madrasah, tetapi juga sekolah umum dan lembaga pendidikan non-formal lainnya. Dengan pendekatan yang lebih merata, Kemenag berharap perlindungan anak bisa diterapkan secara menyeluruh di seluruh lingkungan pendidikan.