GARUT — Seorang petugas penjaga perlintasan kereta api di Leuwigoong, Garut, dikeroyok oleh empat orang setelah menegur pengendara motor yang menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Akibat kejadian pada Minggu (12/7/2026) siang itu, korban mengalami luka lebam di wajah dan luka gores di tangan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung langsung angkat bicara. Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara.
Saat itu, petugas JPL 227 tengah menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA Serayu yang akan melintas. Namun, seorang pengendara sepeda motor justru menerobos perlintasan yang sudah tertutup.
Petugas pun memberikan teguran. Ali-alih mematuhi aturan, pengendara tersebut bereaksi arogan. Ia kembali ke Pos JPL 227 bersama tiga orang lainnya dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas. Keempat pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kuswardojo menegaskan bahwa petugas telah menjalankan prosedur operasional sesuai ketentuan. Menutup perlintasan sebelum kereta melintas dan menegur pengguna jalan yang melanggar adalah tugas mereka untuk menjaga keselamatan bersama.
“Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya,” ujar Kuswardojo dalam keterangan resminya.
KAI Daop 2 Bandung saat ini telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Perusahaan pelat merah itu memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada petugas yang menjadi korban dan mendukung proses hukum agar pelaku ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas serta mematuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat bahwa kereta api akan melintas,” tambah Kuswardojo.
KAI kembali mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Tindakan menerobos perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya.
Melalui kejadian ini, KAI Daop 2 Bandung berharap tidak ada lagi aksi kekerasan terhadap petugas yang tengah berusaha melindungi keselamatan publik. Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang, menurut KAI, adalah bentuk disiplin berlalu lintas sekaligus wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama.