BANDUNG — Sejumlah rumah di kawasan Derwati, Bandung, menjadi titik awal peninjauan Menteri PKP Maruarar Sirait terkait kesiapan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima dan kondisi hunian yang akan diperbaiki sesuai sasaran.
Kementerian PKP mengalokasikan bantuan stimulan perumahan swadaya bagi 45.000 masyarakat berpenghasilan rendah di Jawa Barat. Program ini menyasar warga yang rumahnya tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan atau pembangunan ulang secara swadaya.
Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan dan pendampingan teknis, bukan uang tunai. Penerima program akan membangun atau merenovasi rumahnya sendiri dengan pengawasan dari fasilitator lapangan.
Pemilihan Kelurahan Derwati sebagai lokasi peninjauan menunjukkan bahwa kawasan padat penduduk di pinggiran Kota Bandung menjadi salah satu prioritas. Banyak hunian di sana yang sudah berusia puluhan tahun dan belum tersentuh program perbaikan rumah layak huni.
Menteri Maruarar Sirait meninjau langsung kondisi rumah warga, berdialog dengan calon penerima, serta mengecek kesesuaian data di lapangan. Proses verifikasi ini penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak salah alokasi.
Berbeda dengan program rumah susun atau perumahan developer, BSPS mengandalkan peran aktif penerima. Warga yang terdaftar akan mendapatkan paket material seperti semen, besi, kayu, dan atap sesuai kebutuhan rumahnya.
Pemerintah hanya memberikan stimulan, sedangkan tenaga kerja dan manajemen pembangunan dilakukan oleh penerima bantuan secara mandiri atau gotong royong. Skema ini dinilai lebih efektif karena warga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan spesifik rumahnya.
Kementerian PKP menargetkan program ini rampung secara bertahap hingga akhir 2026. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan alokasi terbesar karena masih banyak rumah tidak layak huni di daerah perkotaan dan pedesaan.