SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, memperluas implementasi QRIS hingga tingkat desa sebagai bagian dari percepatan digitalisasi transaksi di daerah. Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyebut perluasan ini menjadi pekerjaan besar yang harus diwujudkan melalui penguatan literasi masyarakat.
"Pekerjaan terbesar adalah memperluas digitalisasi sampai ke desa. Masyarakat harus mendapatkan edukasi agar merasakan manfaatnya secara sukarela," kata Fajar Aldila di Sumedang, Kamis.
Menurutnya, digitalisasi transaksi di daerah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Data transaksi yang terekam dengan baik, kata dia, akan meningkatkan akuntabilitas dan meminimalkan potensi kebocoran.
Fajar Aldila mengatakan, pemanfaatan QRIS tidak hanya terbatas pada sektor pemerintahan. Pihaknya menargetkan perluasan sistem pembayaran digital ini ke angkutan umum, pasar tradisional, rumah sakit, hingga berbagai layanan publik lainnya.
"Pak Bupati selalu berpesan, good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik. Karena itu, data harus terintegrasi melalui sistem digital," ujarnya.
Digitalisasi di sektor-sektor tersebut diyakini mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional. Saat ini, masih terdapat pelaku usaha yang belum terintegrasi dengan sistem pembayaran digital.
Langkah Pemkab Sumedang ini sejalan dengan tren digitalisasi di Jawa Barat. Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan Bank Indonesia, kinerja transaksi QRIS di provinsi ini pada triwulan I 2026 masih tumbuh kuat.
Nilai transaksi QRIS mencapai Rp86,66 triliun dengan pertumbuhan 69,62 persen secara tahunan (yoy). Volume transaksi tumbuh 89,28 persen menjadi 965,27 juta transaksi. Hingga akhir triwulan I 2026, jumlah pengguna QRIS di Jawa Barat tercatat 13,58 juta atau sekitar 22,02 persen dari total pengguna QRIS nasional.
Pemkab Sumedang mencatat Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah mencapai 97 persen. Seluruh belanja daerah saat ini telah dilaksanakan secara non-tunai.
Fokus percepatan digitalisasi kini diarahkan pada sisi penerimaan. Pemkab akan memperluas pembayaran pajak dan retribusi menggunakan QRIS agar capaian ETPD terus meningkat.
"Dengan sinergi seluruh pihak, saya optimistis Sumedang mampu menjadi daerah yang semakin maju dalam transformasi ekosistem digital dan pelayanan publik," tutup Fajar Aldila.