SUKABUMI — BPKPD Kota Sukabumi menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan konsumen melalui pelaku usaha merupakan salah satu penopang utama pembangunan daerah. Karena itu, para wajib pajak (WP) diminta menjalankan amanah dengan menyetorkan pungutan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sandra Utama Teguh menyebut, di balik setiap pungutan pajak terdapat kepercayaan konsumen yang harus dijaga. Ketika konsumen membeli produk atau menggunakan jasa, dana pajak yang dibayarkan pada dasarnya hanya dititipkan kepada pelaku usaha untuk diserahkan ke kas daerah, bukan menjadi bagian dari pendapatan usaha.
Menurut Sandra, pajak yang masuk ke kas daerah pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha tidak bisa dipandang hanya sebagai hubungan administratif antara pemerintah dan pengusaha, tetapi juga menyangkut kepercayaan konsumen yang melekat di dalamnya.
“Untuk para WP yang sudah amanah menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan dari pelanggan atau konsumen, saya ucapkan terima kasih banyak,” kata Sandra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/8).
“Insya Allah, apa yang diamanahkan atau diberikan disampaikan lagi oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan. Saya yakin usaha-usaha mereka juga akan lebih baik, berkah dunia dan akhirat,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi terus mendorong pergerakan ekonomi melalui berbagai kegiatan dan event. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan masyarakat dari dalam maupun luar daerah, sehingga memberikan efek berantai terhadap dunia usaha.
Meningkatnya kunjungan wisatawan maupun pengunjung event, kata Sandra, akan ikut menggerakkan hotel, restoran, tempat hiburan, pusat kuliner hingga berbagai sektor jasa lainnya. Ketika transaksi meningkat, potensi penerimaan pajak daerah pun ikut terbuka lebih besar.
“Artinya hotelnya naik, konsumennya naik dan semuanya ikut bergerak. Pak Wali dan Pak Wakil juga ada event-event, salah satunya di Surya Kencana, untuk peningkatan pajak-pajak yang ada di pemerintah kota,” tuturnya.
Untuk memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan transparansi transaksi, BPKPD memasang tapping box pada sejumlah wajib pajak. Perangkat ini mencatat transaksi secara lebih akurat sehingga membantu pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Sandra menyebut respons pelaku usaha terhadap langkah tersebut cukup positif. Kesadaran untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen mulai tumbuh di kalangan WP, dan penerimaan pajak Kota Sukabumi dilaporkan mengalami kenaikan.
“Alhamdulillah, para WP cenderung sama-sama menyetorkan pajak-pajaknya kepada kita. Untuk Kota Sukabumi, penerimaan pajaknya juga naik meskipun memang belum semuanya,” katanya.
Peningkatan penerimaan pajak menjadi semakin penting ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi keterbatasan transfer ke daerah (TKD). Sandra menegaskan, dengan adanya kepatuhan wajib pajak, pemerintah kota masih memiliki ruang untuk membangun.
“TKD kita sekarang sedang minimal. Tetapi dengan para WP yang memberikan pajaknya kepada kita, kita jadi bisa membangun Kota Sukabumi,” tegas Sandra.
Ia mengajak pelaku usaha melihat pajak bukan semata kewajiban, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi yang menghubungkan transaksi konsumen, keberlangsungan usaha, dan pembangunan daerah. Semakin banyak transaksi tercatat dan semakin tinggi kepatuhan WP, semakin besar pula ruang pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan serta pelayanan publik.
“Menjaga amanah pajak berarti ikut menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memastikan roda pembangunan Kota Sukabumi terus berjalan,” pungkasnya.