SUKABUMI — Apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat ini bukan sekadar seremoni. Bagi Pemkot Sukabumi, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas proses panjang memastikan setiap regulasi daerah memiliki landasan hukum kuat dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ayep Zaki menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan DPRD Kota Sukabumi. Menurutnya, harmonisasi regulasi tidak akan berjalan tanpa sinergi lintas lembaga tersebut.
Koordinasi Rutin ke Kanwil Kemenkum Jabar Jadi Kunci
Di balik penghargaan ini, terdapat komitmen berkelanjutan yang selama ini dijaga Pemkot Sukabumi. Ayep mengungkapkan, pemerintah daerah secara aktif berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Jabar untuk memastikan setiap rancangan Perda maupun Perwal selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
“Alhamdulillah kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” tuturnya di Bandung.
Apresiasi untuk DPRD dan Seluruh Perangkat Daerah
Ayep menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari pola kerja saling terhubung antara eksekutif dan legislatif. Regulasi yang lahir dari proses kolaboratif diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen hukum, melainkan menjadi pijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memberi kepastian bagi masyarakat.
“Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Tertib
Menurut Ayep, penghargaan ini justru menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas regulasi ke depan. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya produktif melahirkan aturan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan warga.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” kata Ayep Zaki.
Ia menambahkan, koordinasi yang terbangun tidak boleh berhenti setelah penghargaan diterima. Pola kerja tersebut harus menjadi budaya dalam setiap penyusunan regulasi daerah, sehingga kualitas pemerintahan tidak hanya terlihat dari program yang dijalankan, tetapi juga dari tertatanya dasar hukum setiap kebijakan.
“Insya Allah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” tandasnya.