JAWA BARAT — MANOKWARI — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Manokwari, Rabu (19/8/2026). Penghargaan ini diberikan atas komitmen daerah dalam memberikan pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak bagi masyarakat.
Arti Penghargaan bagi Daerah dengan Wilayah Luas dan Masyarakat Majemuk
Bagi Teluk Bintuni, penghargaan ini bukan soal piala. Wilayah yang luas dengan masyarakat heterogen—ditambah kekayaan sumber daya alam serta keberagaman budaya dan hukum adat—menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan hukum.
“Pengayoman pada hakikatnya adalah tentang kehadiran negara untuk memberikan perlindungan, kepastian, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara usai menerima penghargaan.
Pernyataan itu menegaskan posisi Pemkab Bintuni: hukum harus hadir, bukan sekadar aturan tertulis yang jauh dari keseharian warga.
Sinergi dengan Kemenkum: Bukan Sekadar Seremonial
Joko menekankan momentum Hari Pengayoman harus menjadi bahan evaluasi, bukan rutinitas tahunan. Menurutnya, pelayanan hukum perlu diberikan secara lebih mudah, adil, transparan, dan bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memandang sinergi dengan jajaran Kementerian Hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Poin ini krusial. Kepastian hukum bagi dunia usaha di Bintuni—daerah dengan potensi sumber daya alam besar—adalah prasyarat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang sehat.
Integritas sebagai Fondasi, Bukan Sekadar Aturan
Joko juga menyoroti satu hal yang sering luput dari perbincangan soal pelayanan publik: integritas. Menurutnya, sebaik apa pun aturan dibuat, tanpa integritas dan rasa tanggung jawab, tujuan hukum tidak akan optimal.
“Hukum tidak hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga mengenai keadilan dan kepercayaan,” tegasnya.
Pernyataan ini relevan dengan tantangan zaman. Pelayanan hukum yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel menuntut lebih dari sekadar prosedur—ia menuntut aparatur yang punya pegangan moral.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Bintuni?
Joko berharap kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Papua Barat terus diperkuat, terutama dalam pembentukan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia mengajak insan pengayoman memperkuat semangat pelayanan, perlindungan, dan keadilan.
“Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni yang maju, sejahtera, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi catatan awal—pekerjaan rumah sesungguhnya adalah bagaimana menjaga konsistensi pelayanan hukum di lapangan, di tengah kompleksitas wilayah dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.