BANDUNG — Kawasan Alun-Alun Bandung kembali dibuka untuk umum secara permanen mulai 17 Agustus 2026. Ruang terbuka hijau di jantung Kota Bandung itu sebelumnya menjalani proses evaluasi dan penataan sejak Januari lalu.
Pantauan di lokasi, Selasa (18/8/2026), menunjukkan warga mulai kembali memanfaatkan area taman untuk bersantai, bermain, hingga berkumpul bersama keluarga. Pembukaan ini sekaligus mengakhiri masa transisi yang sempat membatasi akses publik ke kawasan tersebut.
Aturan Baru: PKL Dilarang Masuk Area Taman
Pengelola memberlakukan sejumlah aturan untuk menjaga kenyamanan pengunjung. Pedagang kaki lima (PKL) tidak lagi diizinkan berjualan di dalam area taman dan hanya boleh beroperasi di luar kawasan dengan pengaturan dari pihak kelurahan.
Alun-Alun Bandung dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Masyarakat tetap boleh menggunakan area tersebut untuk piknik maupun bermain dengan catatan menjaga kebersihan dan ketertiban.
Warga: Suasana Lebih Nyaman Tanpa PKL
Suhaily (60), pengunjung asal Lampung, menilai pembatasan pedagang membuat kawasan taman terasa lebih lapang dan bersih. Menurutnya, keberadaan PKL sebelumnya kerap membuat area alun-alun terlihat kumuh.
"Dengan tidak adanya pedagang yang masuk ke sini, suasananya jadi enak. Kalau banyak pedagang masuk, kelihatannya jadi tidak bersih dan kotor," ujar Suhaily saat ditemui di lokasi.
Ia mengaku kondisi kebersihan saat kunjungannya cukup terjaga dan petugas masih aktif melakukan pengawasan. Namun, ia menyoroti minimnya tempat duduk yang nyaman bagi pengunjung, terutama bagi warga lanjut usia.
Fasilitas Belum Berfungsi Optimal
Sorotan serupa disampaikan Anton Soeherman (43). Ia mengapresiasi langkah pengelola membuka kembali ruang publik di tengah kota, tetapi menilai masih ada fasilitas yang belum berfungsi dengan baik.
"Menurut saya oke ya, untuk taman di tengah kota. Cuma mungkin ada sedikit fasilitas yang masih belum berfungsi secara baik," kata Anton.
Ia mengaku melihat panel surya yang tidak menyala serta sejumlah koridor yang belum beroperasi secara optimal. Anton juga menekankan bahwa persoalan kebersihan tidak hanya bergantung pada pengelola, melainkan juga kesadaran pengunjung dalam membuang sampah pada tempatnya.
Pekerjaan Rumah bagi Pengelola
Kembalinya Alun-Alun Bandung sebagai ruang publik permanen menjadi kabar baik bagi warga Kota Bandung. Meski demikian, pembukaan ini menyisakan sejumlah pekerjaan rumah bagi pengelola, terutama memastikan seluruh fasilitas berfungsi dan kebersihan kawasan tetap terjaga.
Ruang publik tidak cukup hanya dibuka dan ditata. Pemeliharaan fasilitas, pengawasan, serta kesadaran masyarakat perlu berjalan beriringan agar Alun-Alun Bandung benar-benar menjadi ruang terbuka yang nyaman dan layak digunakan dalam jangka panjang.