BANDUNG BARAT — Penangkapan MSA berawal dari penyelidikan yang mengarah pada aktivitas perakitan bom di wilayah Parongpong. Pria berusia 25 tahun itu diduga menjalani pembuatan dan pelatihan bom secara mandiri sebelum akhirnya diciduk petugas.
Berdasarkan keterangan polisi, MSA tidak hanya merakit bom, tetapi juga telah meledakkan belasan bom buatannya. Ledakan-ledakan itu disebut sebagai bagian dari materi pelatihan yang ia jalani.
Barang Bukti yang Disita Petugas
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perakitan senjata dan bahan peledak. Barang bukti itu tersebar dalam beberapa kategori, mulai dari komponen senjata api hingga perlengkapan pendukung lain.
- Komponen rakitan senjata api
- Casing granat
- Tiga laras senjata api (senpi)
- Per pegas dan pelatuk
- Besi stainless berbentuk laras dan silinder
- Perlengkapan panahan
- Ransel, buku, kitab, dan semen
Bagaimana Aktivitas MSA Terendus?
Hingga kini, polisi belum merinci secara lengkap bagaimana aktivitas MSA terendus. Namun, penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menunjukkan adanya penelusuran terhadap praktik yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Sejumlah barang bukti yang disita, terutama komponen senjata api dan casing granat, menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami peran dan jaringan tersangka.
Penyelidikan Lanjutan
Polda Jawa Barat masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan MSA dengan pihak lain. Penyelidikan difokuskan pada asal komponen, tujuan perakitan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
MSA kini menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.