GARUT — Penangkapan bermula dari laporan warga Kampung Sukasirna, Desa Sukarasa, yang kehilangan Kawasaki Ninja R warna hijau keluaran 2014 pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban baru menyadari motornya raib saat hendak memasukkan kendaraan ke dalam rumah. Sepeda motor itu sebelumnya terparkir di teras rumah.
Tim Reserse Kriminal Polsek Malangbong bergerak cepat memetakan arah pelarian pelaku. Berbekal informasi lapangan dan aduan masyarakat, petugas bersama warga menyisir sejumlah titik rawan hingga menemukan IF dan MFA bersembunyi di keramaian Pasar Lewo.
Barang Bukti yang Disita dari Tersangka
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Selain golok dan gunting kuku, polisi menyita satu unit Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana operasional saat melancarkan aksi.
- Satu unit Yamaha Mio sebagai kendaraan operasional
- Sebilah golok
- Gunting kuku sebagai alat pendukung aksi
Kedua tersangka kini ditahan di sel Polsek Malangbong. Penyidik masih menginterogasi IF dan MFA untuk mengurai peran masing-masing, termasuk menentukan siapa yang berperan sebagai joki dan siapa pengeksekusi kendaraan.
Polisi Selidiki Kemungkinan Keterlibatan Sindikat Garut Utara
Pemeriksaan juga diarahkan untuk membedah kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sindikat pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan kawasan Garut Utara. Polisi belum membeberkan apakah ada tersangka lain yang masih buron.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna membenarkan penangkapan tersebut. Ia menekankan pentingnya kecepatan respons petugas dan kolaborasi dengan warga lokal dalam mengepung pergerakan pelaku.
"Kami langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan penyelidikan bersama anggota serta berkoordinasi dengan masyarakat. Alhamdulillah, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Suarna kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2026.
Warga Diminta Waspada Saat Parkir di Area Terbuka
Suarna mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menumbangkan pergerakan kriminal lokal. Kepolisian Resor Garut mengingatkan pemilik kendaraan agar ekstra waspada saat memarkirkan kendaraannya di area terbuka.
Warga juga diminta tidak ragu melaporkan dinamika mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan cepat dinilai menjadi kunci pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Malangbong dan sekitarnya.