JAWA BARAT — Danantara menargetkan konsolidasi sekitar 16 perusahaan asuransi milik negara rampung pada akhir 2026, mencakup pemetaan bisnis ke dalam tiga entitas utama: asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Paragraf pembuka: Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan proses penggabungan perusahaan asuransi pelat merah sudah dimulai. Konsolidasi mencakup pula perusahaan asuransi syariah yang akan dikelompokkan berdasarkan lini bisnisnya. "Kita harapkan akhir tahun sudah selesai," kata Dony seusai acara Executive Breakfast Meeting Dua Tahun Danantara di Jakarta, Jumat (2/10).
Tiga Entitas Utama Hasil Pemetaan Bisnis
Dari sekitar 16 perusahaan dalam ekosistem asuransi BUMN, Danantara memetakan bisnis ke dalam tiga entitas utama. Pertama, asuransi jiwa (life insurance). Kedua, asuransi umum (general insurance). Ketiga, asuransi kredit (credit insurance).
Pemetaan serupa berlaku untuk bisnis syariah. Perusahaan asuransi syariah akan dikelompokkan mengikuti lini bisnis yang sama. "Jadi, yang syariah juga sama, kami akan lakukan juga merger," ujar Dony.
Konsolidasi dinilai perlu karena Danantara akan menyalurkan pembiayaan berbasis syariah. Ekosistem asuransi dan penjaminan syariah pun disiapkan untuk melengkapi layanan tersebut.
Siapa Saja yang Masuk dalam Konsolidasi
Rencana merger menyentuh sejumlah perusahaan BUMN. Di antaranya Perum Jamkrindo, IFG Life, Asuransi Ekspor Indonesia, Jasa Raharja, Askrindo, Jasindo, dan Taspen. Perusahaan terafiliasi BUMN turut masuk daftar, seperti AXA Mandiri, BNI Life, dan BRI Life.
Konsolidasi perusahaan asuransi pelat merah, khususnya entitas di bawah Indonesia Financial Group (IFG), terus didorong Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Danantara. Langkah ini bagian dari penataan ekosistem industri asuransi BUMN.
OJK Belum Terima Proposal Merger
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembahasan rencana merger masih berlangsung. Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima proposal merger dari Danantara.
Padahal BP BUMN dan Danantara menargetkan konsolidasi rampung pada 2026. Artinya, tenggat yang dicanangkan Danantara menyisakan ruang kerja sempit bagi OJK untuk menelaah proposal begitu dokumen masuk.
Penutup: Bila tuntas sesuai jadwal, merger ini akan menyatukan puluhan perusahaan asuransi pelat merah ke dalam tiga entitas besar. Prosesnya kini menunggu proposal resmi ke OJK sebelum masuk tahap penilaian lebih lanjut.