Jawa Barat Tetapkan 18 Mei Hari Tatar Sunda, Wacana Ubah Nama Menguat

Penulis: Redaksi  •  Senin, 04 Mei 2026 | 20:41:01 WIB

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026 yang menetapkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Penetapan ini merujuk pada momentum bersejarah berdirinya Kerajaan Sunda oleh Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

Rangkaian peringatan atau Milangkala Tatar Sunda telah dimulai sejak 2 Mei melalui kirab Mahkota Binokasih yang melintasi sejumlah wilayah. Momentum ini tidak sekadar menjadi seremoni budaya, tetapi juga membuka kembali diskusi strategis mengenai identitas administratif wilayah tersebut di masa depan.

Alasan Historis Penetapan 18 Mei Jadi Hari Tatar Sunda

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menegaskan bahwa penetapan ini memiliki basis sejarah yang kuat. Menurutnya, 18 Mei bukan sekadar angka kalender, melainkan simbol eksistensi peradaban Sunda yang telah berusia lebih dari seribu tahun.

"Penetapan ini bukan sekadar menambah hari peringatan. Ia merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda yang akarnya sudah lebih dari seribu tahun," ujar Buky saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Buky menambahkan, Milangkala Tatar Sunda harus menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai leluhur. Tujuannya agar masyarakat tidak sekadar bernostalgia, melainkan membawa nilai budaya tersebut dalam kehidupan modern dan globalisasi.

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Provinsi Tatar Sunda

Seiring dengan penetapan hari budaya tersebut, aspirasi untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda kembali mencuat. Buky menilai wacana tersebut sah dan sangat relevan untuk didiskusikan secara mendalam oleh berbagai pemangku kepentingan.

"Secara historis, istilah 'Jawa Barat' adalah konstruksi administratif warisan kolonial. Sementara 'Tatar Sunda' mencerminkan identitas kultural yang lebih autentik—meliputi ruang hidup, bahasa, nilai, dan peradaban masyarakatnya," jelas Buky.

Meski demikian, perubahan nama provinsi memerlukan mekanisme legislasi nasional dan persetujuan politik yang kompleks. Buky mengingatkan pentingnya aspek inklusivitas agar perubahan nama tidak menimbulkan kesan eksklusivitas etnis, mengingat Jawa Barat saat ini dihuni oleh masyarakat yang sangat beragam.

Dampak Ekonomi dan Penguatan Sektor Pariwisata Daerah

Selain aspek identitas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan peringatan tahunan ini mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. Kirab Mahkota Binokasih yang melewati Sumedang, Kawali, hingga Cianjur diharapkan menjadi magnet pariwisata baru bagi sektor ekonomi kreatif.

DPRD Jawa Barat melihat potensi besar dalam penggunaan nama "Tatar Sunda" untuk memperkuat posisi daerah di pasar global. Identitas lokal yang kuat dianggap sebagai modal diplomasi budaya yang efektif untuk menarik investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara.

Setiap kegiatan budaya besar harus memberikan efek domino bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku UMKM. Jalur budaya yang diperluas ke berbagai titik di Jawa Barat diproyeksikan mampu memeratakan dampak ekonomi dari perayaan Milangkala tersebut.

Dialog mengenai masa depan Jawa Barat kini memasuki babak baru dengan tema Nyuhun Buhun, Nata Nagara. Penetapan Hari Tatar Sunda menjadi titik tolak bagi masyarakat dan pengambil kebijakan untuk menentukan arah identitas administratif dan kultural daerah di masa depan.

Reporter: Redaksi
Back to top