CIAMIS — Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar mengerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk menyambangi langsung rumah-rumah warga di Dusun Cikole Wetan, Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti. Kegiatan yang berlangsung Minggu (31/5/2026) itu dipimpin Bripka Dicky, anggota Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom mengatakan langkah ini bagian dari upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif. “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Khususnya kenyamanan masyarakat beraktifitas menikmati libur panjang akhir pekan,” ujarnya.
Modus Kejahatan yang Diwaspadai: Curanmor hingga Judi Online
Dalam kunjungan itu, Bripka Dicky menyampaikan sejumlah imbauan spesifik kepada warga. Ia meminta masyarakat waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua yang kerap meningkat saat libur panjang. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak mudah tergiur undian berhadiah palsu melalui SMS atau media sosial.
Iptu Agus juga menyoroti maraknya kejahatan digital yang menyasar warga pedesaan. “Antisipasi bahaya pinjaman online dan judi online yang berdampak negatif bagi diri sendiri maupun keluarga,” kata Kapolsek menegaskan.
Warga Diminta Aktifkan Kembali Satkamling
Selain soal kejahatan konvensional dan siber, Polsek Cihaurbeuti mendorong warga untuk menghidupkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Iptu Agus menilai sistem ronda malam yang melibatkan warga masih menjadi garda terdepan pencegahan kejahatan di tingkat kampung.
“Tingkatkan kegiatan Satkamling di lingkungan sebagai upaya bersama dan membantu Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ucap Iptu Agus Predi Muharom.
Antisipasi Hoaks dan Intoleransi
Dalam kesempatan yang sama, aparat juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang beredar di grup WhatsApp. Isu-isu sensitif yang bisa memecah belah persatuan warga, termasuk intoleransi, diminta untuk dihindari.
“Jangan mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (berita hoax) dan hindari intoleran yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan warga,” imbuh Kapolsek.
Iptu Agus menambahkan, jika warga menemukan indikasi gangguan kamtibmas, mereka diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya.