Gubernur Dedi Mulyadi Wajibkan Sekolah di Jabar Steril Mulai 2026

Penulis: Candra Setiabudi  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 00:29:23 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi menginstruksikan sterilisasi lingkungan sekolah di Jawa Barat mulai tahun ajaran 2026/2027.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan sterilisasi lingkungan sekolah di seluruh wilayah Jawa Barat pada jam pelajaran. Aturan baru ini dirancang untuk memastikan fokus siswa dan tenaga pendidik tidak terganggu oleh aktivitas pihak luar yang tidak berkepentingan.

Penerapan kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran serta penguatan sistem keamanan di lingkungan pendidikan formal.

Sekolah Dilarang Terima Tamu Selama Jam Pelajaran

Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang eksklusif untuk proses pendidikan. Ia meminta pihak sekolah untuk tidak sembarangan menerima tamu atau pihak luar ketika aktivitas kelas sedang berjalan.

Pembatasan akses ini dianggap krusial untuk mencegah potensi gangguan keamanan terhadap fasilitas sekolah. Selain itu, sterilisasi ruang sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi pembentukan karakter siswa tanpa intervensi eksternal.

Respons Siswa dan Pihak Sekolah di Kota Sukabumi

Kebijakan ini mulai mendapat tanggapan dari berbagai elemen pendidikan di Kota Sukabumi. Ketua OSIS SMAN 3 Sukabumi, Muhammad Fawwaz, menyatakan dukungannya terhadap rencana sterilisasi lingkungan sekolah tersebut.

"Kalau kegiatan belajar sudah dimulai, memang sebaiknya ruang sekolah itu steril. Siswa di kelas, guru fokus mengajar, tanpa ada orang luar yang tidak berkepentingan masuk," ujar Fawwaz.

Senada dengan Fawwaz, Muhammad Raditia Rizki Mulyawan, siswa lainnya, menilai langkah ini akan meningkatkan rasa aman bagi warga sekolah. Menurutnya, lingkungan yang terjaga memberikan kenyamanan lebih bagi siswa dalam menyerap materi pelajaran.

Kepala SMAN 3 Sukabumi, Dudung Koswara, menyambut baik arahan Gubernur. Ia memastikan bahwa pihak sekolah akan menerapkan aturan sterilisasi ini secara bertahap agar selaras dengan program pembentukan karakter yang sudah berjalan.

Kaitan dengan Program Gapura Panca Waluya

Kebijakan sterilisasi sekolah ini merupakan bagian integral dari program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni Gapura Panca Waluya. Program ini menitikberatkan pada lima nilai utama karakter siswa Jawa Barat.

Lima nilai tersebut mencakup:

  • Cager: Membentuk siswa yang sehat secara fisik dan mental.
  • Bageur: Menanamkan sikap baik dan perilaku terpuji.
  • Bener: Mengarahkan siswa untuk selalu bertindak di jalur yang benar.
  • Pinter: Mendorong kecerdasan intelektual yang mumpuni.
  • Singer: Mewujudkan siswa yang terampil dan responsif.

Selain fokus pada sterilisasi ruang kelas, kebijakan ini juga diperkuat melalui aksi ekologi sekolah. Warga sekolah didorong untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari implementasi pendidikan karakter yang nyata di lapangan.

Reporter: Candra Setiabudi
Back to top