SUMEDANG — Personel gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyisir seluruh kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan ketat ini menyasar barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam sel. Temuan meliputi gunting, cobek kecil untuk ulekan sambal, hingga batang sikat gigi yang ujungnya telah dimodifikasi menjadi runcing dan tajam.
Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Bima Ganesha Widyadarma menjelaskan bahwa benda-benda tersebut disita karena sangat berisiko disalahgunakan. Di lingkungan penjara, sikat gigi yang diasah hingga tajam ini dikenal dengan istilah "sikim" atau senjata tajam rakitan.
“Karena memang ini sejatinya tidak berbahaya kalau di luar. Tapi kalau di Lapas ini bisa diasah, kemudian dijadikan senjata tajam. Atau istilahnya kalau di penjara itu sikim,” ujar Bima usai pelaksanaan razia.
Meski ditemukan benda tajam rakitan, Bima menyebut pelanggaran tersebut masih dalam kategori ringan. Pihaknya akan melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.
Selain menggeledah fisik bangunan dan barang bawaan, petugas BNN melakukan tes urine secara acak. Sebanyak 50 warga binaan dan 50 petugas Lapas menjalani pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan kerja maupun hunian.
“Untuk hasil tes urin secara acak, alhamdulillah seluruh sampel dari pegawai maupun warga binaan, hasilnya adalah negatif,” kata Bima menegaskan kondisi Lapas yang bersih dari narkotika.
Pihak Lapas juga mengonfirmasi bahwa dalam razia kali ini tidak ditemukan adanya peredaran telepon genggam ilegal. Hal ini menjadi poin penting dalam menjaga kondusivitas serta mencegah praktik penipuan dari balik jeruji besi.
Razia besar-besaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan deklarasi “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”. Agenda ini dilakukan serentak sebagai upaya standarisasi keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Bima menekankan bahwa langkah preventif seperti razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala. Sinergi dengan aparat penegak hukum lain menjadi kunci utama dalam mendeteksi dini potensi kerawanan di dalam blok hunian.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kita semua, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sumedang untuk menjaga kondisi aman, tertib, dan kondusif dari penyalahgunaan handphone dan narkoba,” pungkasnya.