KOTA BANDUNG — Potensi penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Bandung untuk segera merombak strategi keuangan daerah. Kemandirian fiskal tidak lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan agar program pembangunan tetap berjalan tanpa ketergantungan tinggi pada anggaran pusat.
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H menekankan bahwa jajaran eksekutif harus lebih inovatif dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, banyak sektor potensial yang selama ini belum tersentuh optimal dan bisa menjadi bantalan ekonomi bagi kota.
“Potensi berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat harus menjadi alarm bagi Pemkot Bandung untuk mulai memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Asep baru-baru ini.
Asep menyoroti pentingnya integrasi antara hasil evaluasi kerja dengan perencanaan masa depan. Ia menegaskan agar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tidak berakhir sebagai dokumen formalitas atau tumpukan rekomendasi di atas meja kerja saja.
Seluruh catatan kritis dan masukan dari legislatif harus dipastikan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Hal ini krusial agar efektivitas anggaran benar-benar dirasakan masyarakat melalui program yang terukur dan terencana sejak dini.
“Sayang kalau kita sudah memberikan rekomendasi dengan berbagai harapan, tapi tidak masuk dalam perencanaan 2027. Makanya pembahasan dilakukan intensif, agar hasil LKPJ ini bisa menjadi jembatan untuk dieksekusi pada tahun mendatang,” tegas Asep.
Dalam menggenjot pendapatan, DPRD mengidentifikasi beberapa sektor yang masih memiliki ruang pertumbuhan besar. Retribusi parkir, sektor pariwisata, hingga pajak restoran dinilai masih bisa memberikan kontribusi lebih signifikan jika dikelola dengan sistem yang lebih modern dan transparan.
Meskipun demikian, capaian PAD untuk tahun anggaran 2026 belum bisa dipetakan secara utuh. Mengingat pelaksanaan anggaran masih berada di semester pertama, legislatif memilih menunggu data komprehensif pada paruh kedua tahun ini untuk melakukan evaluasi total.
“Dari retribusi parkir ada harapan besar. Kemudian sektor pariwisata, termasuk restoran, juga masih punya potensi yang bisa digali lebih maksimal,” tuturnya.
Selain sektor pajak dan retribusi, performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga masuk dalam radar pengawasan DPRD. Asep meminta jajaran direksi BUMD tidak hanya bekerja secara rutinitas, tetapi mampu membedah akar persoalan yang menghambat produktivitas perusahaan plat merah tersebut.
Optimalisasi aset daerah menjadi poin krusial dalam misi pembangunan, khususnya terkait pengelolaan aset yang selama ini terbengkalai. Pemerintah dituntut melakukan efisiensi ketat namun tetap dilarang mengeluarkan kebijakan yang memberatkan ekonomi masyarakat kecil.
“BUMD harus mampu membaca situasi, memahami sumber masalah, dan menentukan arah ke depan,” ucap Asep.
Ia memungkasi dengan pesan agar setiap inovasi pendapatan tetap berpihak pada publik. “Pemerintah harus bisa mengoptimalkan aset, meningkatkan pendapatan secara kreatif dan inovatif, serta melakukan efisiensi. Tapi yang paling penting, jangan sampai kebijakan itu justru mengorbankan masyarakat.”