Stok Hewan Kurban di Jawa Barat Dipastikan Aman, 13.945 Ekor Sudah Diperiksa Bebas PMK dan LSD

Penulis: Bayu Nugroho  •  Selasa, 19 Mei 2026 | 22:35:41 WIB
Tim gabungan DKPP Jawa Barat memeriksa 13.945 ekor hewan kurban bebas PMK dan LSD.

BANDUNG — DKPP Jawa Barat memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Iduladha tahun ini dalam jumlah yang mencukupi dan terbebas dari penyakit menular ternak. Kepala DKPP Jawa Barat Linda Al Amin menyebutkan, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban telah dibentuk dan mulai bekerja sejak dua pekan sebelum hari raya.

“Tim gabungan ini sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak dua pekan menjelang Iduladha. Berdasarkan laporan data yang masuk, tim sudah memeriksa sebanyak 13.945 ekor hewan kurban,” kata Linda, Senin (18/5/2026).

Penyakit Ternak Terkendali, Tim Gabungan Terus Bergerak

Selain pemeriksaan fisik, DKPP juga memantau perkembangan dua penyakit hewan menular yang sempat mewabah beberapa tahun lalu. Hingga pertengahan Mei 2026, kasus PMK dan LSD di Jawa Barat masih dalam kondisi terkendali. Tidak ada laporan lonjakan kasus yang mengkhawatirkan menjelang Iduladha.

Pemeriksaan dilakukan secara acak di sejumlah pasar hewan, peternakan rakyat, dan tempat penampungan hewan kurban di berbagai kabupaten/kota. Tim gabungan terdiri dari dokter hewan, paramedis veteriner, dan petugas dari dinas terkait.

Apa Saja yang Diperiksa pada Hewan Kurban?

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik hewan, seperti kebersihan mulut dan kuku, suhu tubuh, serta tanda-tanda klinis penyakit. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan tanda khusus. Sementara hewan yang menunjukkan gejala sakit langsung dipisahkan dan tidak diizinkan untuk dipotong sebagai hewan kurban.

Linda mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat yang sudah terverifikasi dan memiliki sertifikat kesehatan. Ia juga meminta warga melaporkan jika menemukan hewan yang mencurigakan ke petugas terdekat.

“Kami pastikan stok hewan kurban di Jabar aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Linda.

Reporter: Bayu Nugroho
Sumber: jabarnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top