Wakil Ketua MPR Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Dibahas, Targetkan Subsidi Tepat Sasaran

Penulis: Bayu Nugroho  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31:01 WIB
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung percepatan pembahasan RUU Satu Data Indonesia untuk integrasi data nasional.

JAWA BARATJakarta — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan dukungannya terhadap penyusunan RUU Satu Data Indonesia yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai aturan ini menjadi kebutuhan mendesak untuk mengakhiri tumpang tindih data antarinstansi yang selama ini menghambat penyaluran subsidi energi dan bantuan sosial.

"Selama ini kita masih menghadapi tantangan berupa perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menyebabkan berbagai program bantuan dan subsidi tidak berjalan optimal," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).

Subsidi BBM dan LPG Jadi Prioritas Pengawasan

Menurut Eddy, kehadiran Undang-Undang Satu Data Indonesia akan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memastikan subsidi energi—baik BBM maupun LPG—benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengidentifikasi penerima secara riil sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang masih sering terjadi di lapangan.

"RUU ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan subsidi energi, baik subsidi BBM maupun LPG, benar-benar tepat sasaran," jelas Anggota DPR Komisi XII tersebut.

Pencegahan Duplikasi dan Kebocoran Anggaran

Lebih jauh, Eddy menegaskan integrasi data nasional tidak hanya berdampak pada sektor energi. Seluruh program perlindungan sosial yang menjadi prioritas pemerintah juga akan lebih efektif jika didukung oleh satu basis data tunggal yang kredibel. Ia menyebut kebocoran anggaran dan duplikasi penerima bantuan bisa diminimalkan secara signifikan.

"Setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat," tegasnya.

Perlindungan Data Pribadi Harus Diperkuat

Meski mendorong akselerasi pembahasan, Eddy mengingatkan agar RUU ini tidak mengabaikan aspek perlindungan data pribadi dan keamanan informasi masyarakat. Ia berharap pembahasan di DPR berlangsung komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Ketika data pemerintah terintegrasi dengan baik, maka kualitas pengambilan kebijakan juga akan semakin baik," tutup Eddy.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menyampaikan urgensi RUU Satu Data Indonesia sebagai payung hukum integrasi data nasional. RUU ini dijadwalkan masuk dalam pembahasan prioritas DPR pada tahun 2026.

Reporter: Bayu Nugroho
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top