BANDUNG — Kecelakaan maut di Jalan Pasteur yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) mendorong Pemkot Bandung untuk bergerak cepat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan langsung menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Pasalnya, status ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan kota.
Berdasarkan hasil analisis awal dari kepolisian, kecelakaan bermula saat seorang pengendara motor mencoba mendahului kendaraan lain di depannya. Pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki menyeberang jalan sehingga pengendara berusaha menghindar.
"Saat menghindari pejalan kaki, kendaraan masuk ke sisi jalan yang berlubang hingga pengendara kehilangan kendali dan terjatuh. Nahas, dari arah yang sama melaju sebuah bus sehingga korban mengalami kecelakaan fatal," kata Farhan di Bandung, Jumat.
Meski penyebab kecelakaan dipengaruhi beberapa faktor, Farhan menilai kondisi infrastruktur jalan tetap harus menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh saling menunggu dalam menangani masalah ini.
"Bagaimanapun juga, mau itu jalan provinsi, jalan nasional maupun jalan kota, yang menjadi korban adalah warga Kota Bandung. Karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan perbaikan," ujarnya.
Wali Kota juga menambahkan, "Pemerintah tidak boleh saling menunggu. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada memperdebatkan kewenangan."
Pemkot Bandung akan terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Jabar agar proses penanganan jalan berlubang di Pasteur dapat dilakukan secepat mungkin. Farhan menekankan bahwa meski hasil analisis kepolisian menunjukkan kecelakaan dipicu oleh beberapa faktor, jalan yang berlubang tetap harus segera diperbaiki agar tidak memakan korban berikutnya.
"Hasil analisis kepolisian memang seperti itu. Tetapi apa pun penyebabnya, jalan yang berlubang tetap harus segera diperbaiki agar tidak memakan korban berikutnya," katanya.