SUBANG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang baru-baru ini menjadi panggung bagi penguatan fondasi fiskal daerah. Agenda utamanya adalah penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi pijakan awal bagi perencanaan jangka menengah melalui penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, legislatif menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar urusan angka, melainkan cerminan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi. Persetujuan penetapan LPJ APBD 2025 menandakan bahwa penggunaan anggaran tahun sebelumnya telah dievaluasi secara kritis untuk memastikan setiap rupiah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Salah satu poin krusial yang mengemuka adalah optimisme Pemkab Subang terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2027, total Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,658 triliun. Angka ini didukung oleh target PAD yang ambisius namun realistis, yakni sebesar Rp 1,050 triliun.
Upaya menembus angka PAD di atas satu triliun rupiah menunjukkan pergeseran positif menuju kemandirian fiskal. Pemkab Subang diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai instrumen pajak dan retribusi daerah tanpa membebani iklim investasi.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut meliputi:
Keberhasilan pencapaian target-target besar ini sangat bergantung pada harmonisasi kedua lembaga. DPRD Subang memberikan penekanan khusus agar setiap program kerja di masa mendatang tetap berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan perencanaan yang matang melalui KUA-PPAS 2027, Subang optimis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih progresif dan berdaya saing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mengoptimalkan pelayanan masyarakat di berbagai sektor fundamental.